jpnn.com, MADIUN - Sebanyak 695 peserta CPNS Pemkab Madiun telah lolos seleksi kompetensi dasar. Namun, tak semuanya dari ratusan peserta yang lolos SKD tersebut mengikuti tes seleksi kompetensi bidang.
Sebab enam peserta lainnya yang merupakan tenaga honorer K2 tidak mengikuti SKB dan tertuang dalam peraturan KemenpanRB
BACA JUGA: Senin Pelaksanaan SKB Tes CPNS Diikuti 324 Peserta
Sekretaris BKD Madiun Sigit Budiharto menjelaskan, dalam peraturan disebutkan bahwa mekanisme atau sistem pendaftaran untuk eks tenaga honorer K2, dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.
"Menurut peraturan menteri PANRB itu, pengalaman selama 10 tahun dan terus-menerus menjadi tenaga pendidik serta tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer K2 ditetapkan sebagai pengganti SKB," ujar Sigit.
BACA JUGA: Bidan Desa PTT Diangkat jadi PNS, Mengapa Honorer K2 Tidak?
Dalam proses ujian tes seleksi kompetensi bidang yang akan digelar di Kabupaten Kediri akan diikuti bersamaan dengan 6 daerah se Karesidenan Madiun.
Tak hanya Panselda dari BKD saja, tapi selama proses persiapan juga akan menggandeng tim Satpol PP.
BACA JUGA: Masih Ada 26 Formasi CPNS yang Kosong
"Sistem pengamanan dan proses ujian tak jauh berbeda dengan tes seleksi kompetensi dasar," sambung Sigit.
Sementara itu dari data Badan Kepegawaian Daerah, seleksi CPNS terbuka yang digelar Pemkab Madiun tahun 2018 ini, terdapat kekosongan 24 formasi.
Formasi itu terdapat pada beberapa organisasi perangkat daerah di antaranya Dinas Kesehatan, rumah sakit, dinas pendidikan dan dinas perpustakaan. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru soal Honorer K2 Tolak PPPK
Redaktur & Reporter : Natalia