Selamat, 4 Kantor Bea Cukai Ini Dapat Penghargaan dari BNNP Kalbar

Kamis, 11 Agustus 2022 – 19:02 WIB
Bea Cukai di Entikong, Pontianak, Sintete, dan Jagoi Babang meraih penghargaan dari BNNP Kalimantan Barat karena aktif menggagalkan peredaran narkoba. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Empat kantor Bea Cukai menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar) Atas peran aktif dalam upaya penggagalan penyulundupan narkotika di wilayah Kalimantan Barat,

Empat kantor tersebut ialah Bea Cukai Entikong, Pontianak, Sintete, dan Jagoi Babang.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Bekerja Sama Wujudkan Indonesia Bersinar

"Piagam penghargaan diserahkan Kepala BNNP Kalbar Brigjen Budi Wibowo kepada para kepala kantor," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Selasa (11/8).

Dia berharap penghargaan dari BNNP Kalbar ini akan meningkatkan semangat pihaknya menggagalkan penyelundupan narkotika dan memperkuat jalinan sinergi antara kedua instansi. 

BACA JUGA: Bahas Performa Persib Bandung, Ridwan Kamil: Seperti Malam Gelap!

"Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan BNNP Kalbar dengan penyerahan penghargaan ini. Semoga Bea Cukai dan BNN terus bersinergi meminimalkan penyelundupan narkotika di negara ini," ujar Hatta.

Menurut dia, narkotika sangat berbeda dengan kejahatan barang larangan dan pembatasan (lartas) lain.

BACA JUGA: Bamsoet Beri Peringatan Dini kepada Pak Jokowi tentang Hal Ini

Selain memiliki dampak kerusakan yang mengancam keamanan dan kesejahteraan negara, peredaran narkoba merupakan kejahatan yang direncanakan dan melibatkan jaringan lintas negara atau lebih dari satu negara. 

"Permasalahan ini menjadi tantangan bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran sebagai community protector. Penindakan narkotika yang dilancarkan Bea Cukai ini mendukung perekonomian yang efektif dan kontributif,’’ ucapnya. 

Hal itu diwujudkan dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, peningkatan kerja sama nasional dan internasional dalam pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional, serta peningkatan kapasitas pengawasan dan efektivitas penegakan hukum berbasis lima pilar," ucapnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler