Selamat, Bea Cukai Bekasi Raih Penghargaan sebagai Tim Penyelenggaraan Haji Terbaik 2024

Rabu, 07 Agustus 2024 – 17:45 WIB
Bea Cukai Bekasi yang tergabung tim tim penyelenggaraan haji 2024 (Tim Bekasi) meraih penghargaan sebagai penyelenggara haji terbaik 2024 dari Pj Gubernur Jawa Barat Dodo Suhendar pada Selasa (6/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai Bekasi menerima penghargaan sebagai penyelenggara haji terbaik tahun 2024.

Penghargaan ini diserahkan langsung Pj Gubernur Jawa Barat Dodo Suhendar dalam kegiatan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tingkat Provinsi Jabar pada Selasa (6/8).

BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan 5 Ton Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar

Sebagai informasi, Bea Cukai Bekasi tergabung dalam tim penyelenggaraan haji 2024 (Tim Bekasi).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi Undani mengatakan dalam tim ini Bea Cukai Bekasi bersama Bea Cukai Cirebon turut berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kemendag di tingkat daerah maupun dengan Forum Komunikasi Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (FK BPIH) dan lembaga BPIH lainnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Perusahaan di Kulon Progo Ekspor ke Korsel Lewat Fasilitas KITE IKM

Tercatat, tahun ini Tim Bekasi melayani 40.594 jemaah haji yang terbagi menjadi 93 kloter yang terbagi ke dalam dua embarkasi, yaitu Bekasi dan Indramayu.

“Jika dirincikan, embarkasi Bekasi melayani 27.526 orang jemaah asal daerah Bekasi, Bogor, Sukabumi Cianjur, Cikarang dan daerah sekitar melalui Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan embarkasi Indramayu melayani 13.068 jemaah haji atau asal Tasikmalaya, Cirebon, Indramayu Kuningan dan sekitarnya,” terang Undani dalam keterangannya, Rabu (7/8).

BACA JUGA: Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Baru Pembebasan Bea Masuk Impor Benih, Tolong Dipahami!

Selain itu, Undani yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menegaskan pentingnya mengedukasi secara kolaboratif untuk memberikan informasi kepada calon jemaah haji tentang segala hal yang berkaitan dengan rangkaian kegiatan haji, termasuk aturan kepabeanan saat kedatangan dari luar negeri.

“Paling tidak para jemaah dapat memahami ketentuan barang penumpang dan barang larangan pembatasan," terangnya.

Dia meyakini jika hal ini telah disampaikan sebelum keberangkatan, proses kepabeanan yang dijalani para jemaah haji akan semakin cepat dan nyaman. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler