Selamat, BPKH Raih WTP Selama 4 Tahun Berturut-turut

Selasa, 28 Juni 2022 – 23:42 WIB
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu saat menerima opini WTP dari BPK, Senin (27/6). Foto: dokumentasi BPKH

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ini merupakan opini WTP yang diterima BPKH selama empat tahun berturut-turut.

BACA JUGA: Peringati Milad ke-5, BPKH Fokus Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Haji

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan audit yang dilakukan BPK menunjukkan pengelolaan dana haji selalu diawasi dengan ketat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Opini WTP ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan umat, bahwa dana haji dikelola secara akuntabel, transparan dan penuh kehatian-hatian sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Anggito dalam keterangannya, Selasa (28/6).

BACA JUGA: Polri Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, BPK: Prestasi Membanggakan

Menurut Anggito, dengan pengelolaan keuangan haji yang baik, dipastikan dana tersebut aman dan siap dipakai kapan saja untuk keperluan haji.

Dia pun berterima kasih kepada seluruh jajaran BPKH yang selama ini bekerja keras mengelola dana umat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

"Apresiasi saya untuk seluruh jajaran BPKH yang memungkinkan kita meraih opini WTP empat kali beruntun. Ini bukan usaha yang mudah, tapi harus kita pertahankan," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep R Jayaprawira mengakui kontribusi BPK untuk memastikan pengelolaan dana haji selalu tepat.

"BPKH telah menjalankan tata kelola keuangan Haji yang transparan dan akuntabel. Ini tidak lepas dari peran BPK yang telah menjaga standar pengelolaan keuangan haji menjadi lebih baik,” tutur Acep.

Pada 2021, saldo dana haji yang dikelola oleh BPKH mengalami kenaikan sebesar 9,58 persen dari yang tahun sebelumnya menjadi Rp 158,79 triliun di 2021.

Hal ini tentunya mempengaruhi aset BPKH di 2021 di mana tercatat mengalami kenaikan 10,17 persen.

Selain itu, perolehan nilai manfaat juga mengalami kenaikan menjadi Rp 10,50 triliun di 2021.

Di tahun 2020, BPKH memperoleh nilai manfaat sebesar Rp 7,43 triliun. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler