jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji melaksanakan peringatan milad ke-5 sejak dibentuk pada 2017.
Anggota Badan Pelaksana Ajar Susanto Broto mengatakan, dalam kurun waktu lima tahun, sejumlah terobosan penting telah dilakukan antara lain melalui pengelolaan Dana Abadi Umat.
BACA JUGA: 2 Jemaah Calon Haji Asal Kalbar Dirawat di RSBP, Belum Ada Kepastikan Bisa Berangkat atau TidakÂ
Pada 2019, BPKH mencanangkan tahun investasi langsung. BPKH juga untuk pertama kali membagikan nilai manfaat imbal hasil investasi kepada jemaah tunggu melalui Virtual Account (Va.bpkh.go.id) pada tahun yang sama.
“Kenaikan BPIH yang dibebankan kepada nilai manfaat sebesar Rp 1,5 triliun. Penambahan BPIH tersebut menyebabkan rata-rata BPIH yang semula Rp 81 juta menjadi Rp 98 juta per jemaah,” ucap Broto, Jumat (17/6).
BACA JUGA: Sudah Sempat Duduk di Kursi Pesawat, Seorang Jemaah Calon Haji Asal Labuhanbatu Gagal Berangkat
Menurut Broto, peningkatan BPIH per jemaah yang sangat signifikan tersebut merupakan ujian bagi keuangan haji. Hal tersebut menjadi PR BPKH untuk mencari solusi agar keuangan haji tetap sustain.
“Perlu juga dilakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman publik secara masif terkait struktur BPIH dan Bipih agar masyarakat memahami biaya riil haji," kata dia.
BACA JUGA: Ada Amalan yang Pahalanya Setara Haji dan Umrah, Rugi kalau sampai Terlewat
Pada tahun ini, lembaga hukum independen publik ini menekankan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan haji sebagai salah satu upaya meningkatkan percepatan dan pelayanan keuangan haji yang transparan dan akuntabel.
Antara lain, melalui Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) yang menyediakan database terintegrasi yang didukung penggunaan data center, bahkan telah diujicobakan pada sejumlah Bank Penerima Setoran BPIH (BPS-BPIH) dengan fitur yang terus dikembangkan.
Bukan hanya itu, BPKH juga mengembangkan aplikasi Ikhsan yang menyediakan data real time terkait pengelolaan keuangan haji.
"Nilai manfaat atau imbal hasil dari investasi yang dilakukan BPKH guna penyelenggaraan ibadah haji juga terus meningkat dengan imbal hasil 2021 mencapai Rp 10,5 triliun dengan total dana kelolaan mencapai Rp 158,8 triliun,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bolehkah Orang yang Belum Berhaji Dipanggil Haji? Ini Hukumnya
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi