jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Selain Direktur Jenderal Bea dan Cukai, sejumlah pejabat lain yang terdiri dari 61 pejabat Polri, 8 TNI, dan 4 ASN lainnya juga menerima anugerah tersebut.
BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng BNN untuk Cegah Peredaran Narkoba di Sabang
Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama merupakah anugerah yang diberikan untuk para polisi, TNI, dan ASN.
Mereka telah menunjukkan pengabdian, keberanian dan kebijaksanaan, bahkan bekerja melampaui panggilan kewajiban.
BACA JUGA: ORI Dorong Pesangon dan Gaji UMR untuk Honorer Masuk Revisi UU ASN
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan, pemberian penghargaan terhadap pimpinan tertinggi Bea Cukai dari Kepolisian Republik Indonesia.
"Ini akan menjadi pemicu semangat untuk semakin meningkatkan kinerja terutama dalam peningkatan sinergi dalam bidang penegakan hukum,” ujar Firman.
BACA JUGA: Banyak Oknum Polisi tak Tertib, IPM Dorong Divisi Propam Polri Tegas
Pemberian penghargaan itu didasari atas Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 43/TK/TAHUN 2020, 68/TK/TAHUN 2020, 96/TK/TAHUN 2020, dan 50/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bhayangkara, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Imbau Masyarakat Tidak Gelar Nonton Bareng Final Piala AFF, Ini Sebabnya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian