jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima penghargaan insan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Senin (30/12).
Penghargaan tersebut diberikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah atas kontribusi yang signifikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dalam pemberantasan peredaran narkotika di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Agus Rohmat menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam melakukan kerja sama dengan instansinya.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Tanjung Emas, dan Bea Cukai Semarang yang telah mendedikasikan waktu, energi, dan sumbangsih yang besar terhadap perang melawan narkoba,” ucap Agus.
BACA JUGA: Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang
Agus mengungkapkan pada tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY tercatat telah terlibat dalam sembilan kali joint operation dengan BNNP Jawa Tengah yang berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika.
Operasi bersama ini, meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu, ganja, dan tembakau gorila.
BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Menggagalkan Ekspor Satwa Hidup
Selain itu, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga turut mendukung operasi deteksi penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik/vape di tiga lokasi berbeda sebanyak dua kali.
Upaya tersebut berkontribusi besar dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Agus menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan selama 2024 oleh Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah cukup signifikan.
"Total barang bukti narkotika yang berhasil disita yaitu sabu-sabu sebanyak 2.254,37 gram, ganja sebanyak 13.569 gram, dan tembakau gorila sebanyak 7,5 gram,” jelas Agus.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq menyampaikan pemberian penghargaan ini mencerminkan komitmen bersama Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah dalam menanggulangi peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyatakan siap untuk terus meningkatkan kerja sama dengan BNNP Jawa Tengah dan instansi lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengendalian barang-barang terlarang,” tegas Rofiq. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi