jpnn.com, MATARAM - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Paramita Mataram memperoleh penghargaan dengan predikat sangat Baik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) atas Kinerja Pelayanan Publik 2021.
Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik 2021 dilaksanakan sejak Agustus sampai November 2021 dengan enam aspek penilaian.
BACA JUGA: Kemensos dan DPR Minta Penyaluran Bansos Dipercepat di Berbagai Daerah
''Di antaranya, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana-prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi,'' ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa.
Terdapat 84 kementerian atau lembaga, 34 dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dan 34 samsat milik provinsi se-Indonesia.
BACA JUGA: Kemensos Beri Bantuan Atensi dan Pendampingan bagi Anak Korban Kekerasan di Medan
Selain itu, 1.028 unit penyelenggara pelayanan publik dari 514 DPMPTSP dan 514 disdukcapil kabupaten/kota se-Indonesia yang mengikuti penilaian evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik 2021.
“Nilai Indeks Pelayanan Publik Nasional 2018 sampai 2020 meningkat secara signifikan hingga mencapai 3,84 pada 2020. Namun, pada 2021, nilai turun menjadi 3,79 karena pandemi Covid-19,'' ucap Diah.
BACA JUGA: Kemensos dan DPR Tinjau Pencairan Bansos di Tiga Daerah Ini
Pada 8 Maret 2022, diumumkan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di lingkup kementerian atau lembaga 2021.
Sentra Paramita Kemensos di Mataram menjadi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Lingkup Kementerian/Lembaga.
Prestasi ini sangat membanggakan bagi Kemensos.
Pelaksana Sentra Paramita Mataram mengungkapkan, prestasi ini tak luput dari arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk terus memberikan layanan yang maksimal kepada penerima manfaat.
"Kami tidak berhenti sampai pada penghargaan ini. Kami terus meningkatkan kinerja sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal,'' kata I Ketut Supena, Kepala Sentra Paramita. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi