Selamat Pagi Honorer K2, Hari Ini Dua Pimpinan Anda Berjuang di Senayan

Rabu, 15 Januari 2020 – 07:17 WIB
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri) dan Korwil PHK2I Jakarta Nur Baitih. Foto: Mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat tertunda, audiensi pimpinan honorer K2 dengan Komisi II DPR RI akhirnya teragendakan hari ini, Rabu (15/1).

Walaupun digabung dengan forum honorer non-K2, audiensi ini merupakan kesempatan honorer K2 menyampaikan secara resmi aspirasinya terkait revisi UU ASN.

BACA JUGA: Gaji Pokok PPPK dari Honorer K2 Terendah Rp 2,9 Juta

"Alhamdulillah setelah lobi sana-sini dengan pimpinan Komisi II akhirnya keluar juga jadwal audiensnya," kata Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (15/1).

Untuk audiensi hari ini, lanjutnya, PHK2I sudah menyiapkan materi bahasan yang akan diutarakan kepada Komisi II. Intinya suara PHK2I adalah memperjuangkan status PNS.

BACA JUGA: PPPK Diputus Kontrak Bisa Ikut Tes Lagi, Masa Kerja Hangus

"Kami akan meminta Komisi II agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat. Selain itu honorer K2 adalah satu kesatuan di mana ada guru, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, tenaga teknis lainnya. Honorer K2 tidak boleh dipisah-pisah," tegasnya.

Ketum PHK2I Titi Purwaningsih menambahkan, honorer K2 sangat layak diberikan perlakuan khusu. Artinya, honorer K2 dengan masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun layak diangkat PNS.

BACA JUGA: Korwil Honorer K2 Anggap Sistem Kontrak PPPK Sangat Merugikan, Sadis

"Mudah-mudahan aspirasi seluruh honorer K2 bisa saya dan Mba Nur Baitih sampaikan. Kami mohon doa seluruh honorer K2, semoga pertemuan ini akan ada titik terangnya," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler