Selamat Pagi, Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Catat Waktunya

Senin, 01 Februari 2021 – 09:31 WIB
Ilustrasi - SIM Keliling Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/HO-TMC Polda Metro

jpnn.com, JAKARTA - Bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Ditlantas Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan SIM Keliling (Simling), Senin (1/2).

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan yakni:

BACA JUGA: Silakan Cek, 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Kamis Ini

Lokasi 01: Mall Grand Cakung.
Lokasi 02: Lippo Plaza Kramat Jati.
Lokasi 03: Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi 04: Mall Citraland.
Lokasi 05: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

BACA JUGA: Waspada, Bencana Hidrometeorologi Diprediksi Akan Terjadi di Jatim dan Sejumlah Daerah

Harap dicatat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

BACA JUGA: YR Dikepung Warga, Berakhir Tragis

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para pemegang SIM yang akan menyambangi lokasi SIM Keliling untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yakni dengan menerapkan 3M 1T, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler