jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya yang berhasil menyelamatkan aset daerah.
Penghargaan itu diberikan saat perayaan hari jadi Ke-728 Kota Surabaya, Senin (31/5).
BACA JUGA: Kejadian Ini di Surabaya, 2 Bandit Cilik Bikin Polisi Terluka Sampai Terseret 5 Meter
Diketahui, aset yang diselamatkan berupa tanah seluas 48.460 meter persegi di Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo, Surabaya.
Kepala Kejari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi mengucap terima kasih atas pemberian penghargaan itu.
BACA JUGA: Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Rp 152,5 Miliar, Bu Sri Mengaku Sakit
Dia menyebut sudah menjadi kewajiban Jaksa Pengacara Negara (JPN) menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Kalau dinilai dari NJOP aset yang diselamatkan tersebut bernilai kurang lebih Rp 55.583.620.000,” ujar dia.
BACA JUGA: Pemfitnah Ustaz Adi Hidayat Semestinya Tidak Dapat Lolos dari Jerat Hukum, Kecuali...
Penghargaan yang diberikan itu diharapkan bisa menambah semangat bagi JPN untuk bekerja lebih baik lagi dan bisa lebih optimal menyelamatkan aset Pemkot Surabaya yang masih dikuasai pihak lain.
"Ini merupakan wujud sinergitas antara Pemkot Surabaya dengan JPN Kejari Tanjung Perak yang terus berjuang agar aset Pemkot bisa dikembalikan," ucap Kasna.
Dia pun mendoakan Kota Surabaya yang merayakan hari jadi ke-728 bisa makin maju dan modern.
"Masyarakatnya makin sejahtera dan tetap humanis,” kata Kasna.
Diketahui sembilan JPN Kejari Tanjung Perak yang mendapat penghargaan pada hari jadi Kota Surabaya di antaranya, I Ketut Kasna Dedi, Rollana Mumpuni, Erick Ludfyansyah, Dinneke Absari Yoesanti, Arie Zaky Prasetya, Ugik Ramantyo, Muhammad Fadhil, Ni Made Sri Astri Utami, Parlindungan Tua Manullang. (mcr12)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra