Selamatkan Lahan dari Ancaman OPT, Kementan Imbau Petani Daftar AUTP

Senin, 22 Maret 2021 – 13:16 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Foto dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan para petani terkait pentingnya penggunaan asuransi usaha tani padi (AUTP).

Pasalnya, kondisi musim kemarau dengan curah hujan yang masih tinggi membuat peluang besar berkembangnya organisme penganggu tumbuhan (OPT) seperti wereng batang coklat, penggerek batang, dan tikus.

BACA JUGA: Petani Aceh Didorong Manfaatkan Subsidi Premi AUTP

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengimbau petani untuk rutin melakukan pemantauan di areal sawahnya, dan melaporkan bila ada serangan atau gangguan hama kepada petugas OPT secepat mungkin.

"Selain pemantauan, kami mengimbau petani untuk menggunakan padi yang toleran terhadap kekeringan dan membiasakan untuk menggunakan bahan-bahan organik," ujar Mentan SYL, Minggu (21/3).

BACA JUGA: Sawah Terendam Banjir, Petani Tulungagung Diingatkan Ikut AUTP

Pemanfaatan bahan organik diharapkan bisa meningkatkan kemampuan tanah dalam menyimpan air dan lebih ramah lingkungan.

Mentan SYL juga menegaskan pentingnya perlindungan tanaman untuk mendukung keberhasilan produksi beras nasional.

BACA JUGA: Mencegah Harga Anjlok, Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Bulog Serap Gabah Petani

“Setiap kepala dinas dan kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk bisa mengantisipasi dari dampak perubahan iklim ini dengan menerapkan langkah-langkah yang cepat dan tepat,” tuturnya.

Mentan SYL meminta dinas mengoptimalkan peralatan yang ada guna memaksimalkan kebutuhan air dua bulan ke depan. Peralatan itu seperti mesin pompa, embung, long storage, sumur suntik, dan sumur bor.

"Persiapkan segalanya sedini mungkin. Jangan sampai terlambat sehingga terjadi gagal panen meski sudah terlindungi AUTP," kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan karena ada prediksi tentang terjadi kemarau, maka petani hendaknya sadar akan pentingnya AUTP.

“Dengan prediksi iklim ini, kami harapkan petani segera mendaftarkan lahannya ikut asuransi. Jika petani mengasuransikan lahan sawahnya, maka kalau terjadi puso akibat kekeringan, petani mendapat ganti rugi," paparnya.

Menurutnya, ganti rugi akan dibayarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare. Untuk mendapatkan klaim ini petani cukup membayar premi Rp 36.000 per hektare per musim tanam.

“Sesuai arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo, kami akan mengoptimalkan penanganan masalah terkait dampak musim kemarau yang akan sebentar lagi dihadapi, sehingga stok produksi padi tidak akan mengalami kendala,” pungkasnya. (*/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler