Selamatkan Rp 912 M dari Illegal Fishing

KKP Sebut 65 Kasus Pidana Perikanan Telah Diputus PN

Minggu, 09 Januari 2011 – 04:52 WIB

JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis hasil kerja kerasnya selama setahun penuhKementerian yang dipimpin Fadel Muhammad itu selama 2010 berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 912 miliar dari illegal fishing atau pencurian ikan

BACA JUGA: Marzuki: Jangan Politisir Gedung Baru DPR

Penyelamatan aset negara dari kapal-kapal pencuri ikan yang tertangkap tersebut berpotensi menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 1,3 miliar.

"Kami optimistis, dengan kondisi yang ada, tahun ini kami bisa melindungi perairan negara lebih baik," ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Syahrin Abdurahman di Jakarta kemarin (8/1).

Selama 2010, Ditjen PSDKP terus meningkatkan pengawasan untuk menjaga dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan
Sebanyak 2.255 kapal ikan diperiksa dan 183 di antaranya ditahan karena terbukti melakukan illegal fishing

BACA JUGA: Bidang Hukum, Keringatan tapi Jalan di Tempat

Dari pelaku yang tertangkap, kerugian negara yang bisa diselamatkan diperkirakan Rp 912 miliar.

Di antara perkara tindak pidana perikanan selama 2010, tercatat 65 kasus telah dijatuhi putusan oleh pengadilan perikanan atau pengadilan negeri
"Di antara jumlah itu, (putusan) 57 kasus telah berkekuatan hukum tetap," kata Syahrin.

Tahun ini, selain penegakan hukum, pengawasan ditekankan untuk pencegahan serta penangkalan dini pencurian ikan

BACA JUGA: PSSI v LPI, Ini Konflik Politik!

Bentuknya melalui sosialisasi dan pembinaan kepada para nelayan serta pemeriksaan terhadap kapal yang akan melautHasil upaya tersebut dapat dilihat dari tingkat ketaatan kapal ikan yang meningkat 8-12 persen dibanding 2009"Mereka juga bisa membantu melaporkan tindak pencurian ikan oleh kapal asing kepada aparat kami di lapangan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri KKP Fadel Muhammad menyatakan, selain pengamanan perairan, pada 2011 pihaknya mulai fokus pada eksplorasi sumber daya alam di bawah lautDia memperkirakan, di bawah laut Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi ada cadangan emas yang jumlahnya sangat besarUntuk keperluan eksplorasi dan pemetaan, KKP bekerja sama dengan pemerintah AS"Bentuknya adalah penelitian bersama karena mereka punya kemampuan dan alat yang mumpuni," katanya.

Tim AS mampu mengeksplorasi kedalaman laut hingga 6 ribu meterKarena itu, kerja sama akan melibatkan peralatan serta skill merekaPemerintah juga engalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk eksplorasi sumber daya alam bawah lautKKP akan fokus pada kegiatan eksplorasi ramah lingkungan dan tidak merugikan nelayan maupun merusak terumbu karang.

Kerja sama RI-AS dimulai sejak Juni"Agustus 2010Bentuknya adalah eksplorasi perairan Sangihe, Talaud, dengan kapal riset Okeanos milik NOAA yang dilengkapi robot bawah airWalaupun menuai kritik, kerja sama itu terus dilakukan dengan fokus penelitian yang bersifat mutualisme(zul/c5/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basrief Janji Penjarakan Jaksa Kasus Joki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler