Selangkah Lagi Bupati Tukang Selingkuh ke Pengadilan

Rabu, 18 Januari 2017 – 18:34 WIB
Ahmad Yatingle. (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menyerahkan berkas perkara perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan Farida Yeni ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Tim jaksa yang sudah ditunjuk akan mempelajari berkas pasangan selingkuh itu secara khusus.

BACA JUGA: Terbongkar! Buku Nikah Bupati Katingan dan Farida Palsu

Penyerahan berkas ke kejaksaan membuat perkara itu selangkah lagi dilimpahkan ke pengadilan.

Kasi Penerangan Hukum Rustianto mengakui, Kejati Kalteng sudah menerima berkas tahap pertama dari penyidik Polda Kalteng.

BACA JUGA: Digaji Pakai Duit Rakyat, Tapi Kelakuan PNS Ini Bejat

“Iya, kami terima (berkas) Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tadi (kemarin,” ungkap Rustianto sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (18/1).

Dia menambahkan, berkas akan diteliti sehingga pihaknya bisa memberikan petunjuk kepada penyidik.

BACA JUGA: Diduga Begituan, Anggota Dewan Digerebek Warga

"Dalam 14 hari sudah ada petunjuk untuk ditindaklanjuti penyidik dan tim jaksa segera teliti berkasnya," jelas Rustianto. (c3/alh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Selingkuh, Anggota Dewan Digerebek


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler