jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) memublikasikan Rancangan Peta Jalan Energi Angin Darat 2023-2030 yang disusun Kelompok Kerja Teknis Energi Angin (Technical Working Group/TWG) secara terbuka kepada publik pada Selasa (5/12).
Publikasi ini menjadi bukti selangkah lebih maju upaya pengembangan energi angin di Indonesia.
BACA JUGA: Kementerian ESDM Dorong Perusahaan Ini jadi Pionir Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Andriah Feby Misna mengatakan pemanfaatan energi angin menjadi salah satu kontributor penting dalam proses transisi energi di Indonesia.
"Oleh karena itu, pembuatan peta jalan diperlukan untuk memandu pengembangan energi angina dengan efektif dan efisien,” kata Andriah Feby Misna dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/12).
BACA JUGA: Irjen Kementerian ESDM: Barang Milik Negara Harus Dikelola dengan Baik
Dia pun menyampaikan apresiasi kepada the Southeast Asia Energy Transition Partnership (ETP)-The United Nations Office for Project Services (UNOPS) atas dukungan penuh dalam pembuatan peta jalan energi angin.
Selanjutnya peta jalan energi angin ini dapat digunakan sebagai panduan bagi pemerintah, perusahaan-perusahaan di sektor publik maupun swasta, serta para pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam pengembangan sektor energi angin.
BACA JUGA: PT Vale Indonesia Sabet 3 Perhargaan di Good Mining Practices Kementerian ESDM
Selain publikasi Rancangan Peta Jalan Energi Angin Darat 2023-2030, pertemuan tersebut juga bertujuan mengumpulkan informasi penting dan masukan dari para pemangku kepentingan mengenai aspek izin dan regulasi energi angin darat.
Mitra pelaksana ETP-UNOPS memaparkan Peta Jalan Pengembangan Energi Angin Darat di Indonesia yang ditujukan untuk mengoptimalkan penggunaan potensi energi angin Indonesia.
Studi ini mengidentifikasi tantangan-tantangan kritis dalam pengembangan energi angin darat, termasuk ketersediaan data angin, akses data spasial, kebijakan atau regulasi, penelitian dan pengembangan, kapasitas industri, infrastruktur, keuangan, kelayakan bank, dan mekanisme pengadaan.
Berdasarkan temuan studi, peta jalan yang diusulkan bertujuan menjembatani kesenjangan yang ada dengan menawarkan rencana terstruktur untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Peta jalan ini menguraikan langkah-langkah dari pelajaran yang dipetik dari studi dan proyek masa lalu, menekankan perlunya proses yang terstandardisasi, kejelasan kebijakan, investasi dalam penelitian potensi angin, peningkatan infrastruktur, dan penyempurnaan kerangka keuangan dan regulasi.
Melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menetapkan tanggung jawab mereka, peta jalan ini bertujuan mendorong Indonesia menuju pencapaian tujuan energi terbarukan.
Untuk mendukung pengembangan energi angin darat di Indonesia telah diadakan diskusi tentang hasil evaluasi atas izin dan regulasi yang terkait.
Penelitian tersebut dipaparkan mitra pelaksana ETP-UNOPS yang sudah melakukan wawancara dengan pemangku kepentingan kunci dan desk study tentang izin pembangunan PLTB.
Perizinan ini dapat dibagi menjadi tiga fase, yakni fase pengembangan, fase pembangunan, dan fase operasi.
Setiap fase dijelaskan secara rinci mulai dari regulasi teknis, persyaratan lisensi, hingga alur izin.
Beberapa titik friksi diamati dalam fase-fase ini, seperti ambiguitas waktu dan ketidakpastian biaya.
Sementara itu, pengembang energi angin menyampaikan harapan mereka untuk kesetaraan atau imparsialitas dan konsistensi dalam implementasi regulasi izin melalui studi ini.
Pandangan lain yang didapatkan dari acara tersebut adalah mengenai potensi angin lepas pantai di enam lokasi yang telah dipilih di Indonesia.
Presentasi ini didasarkan pada studi dari proyek EU Climate Dialogues (EUCD) yangdidanai oleh Uni Eropa.
Hasil studi ini menunjukkan harapan bagi masa depan energi angin lepas pantai di Indonesia.
Secara keseluruhan, ditemukan bahwa terdapat potensi awal sekitar 3 GW kapasitas terpasang energi angin lepas pantai, menandakan peluang besar untuk pemanfaatannya di masa depan.
Sebagai kelanjutan dari peta jalan tersebut, ETP berencana memperluas dukungannya kepada Kementerian ESDM dalam fase lanjutan dari proyek ini.
Fase-fase berikutnya akan terkonsentrasi pada pemberian rekomendasi untuk perizinan dan regulasi, penilaian potensi teknis energi angin darat di Indonesia, evaluasi atas grid, dan pra-studi kelayakan terhadap situs-situs potensial.
Hasil tersebut dimaksudkan untuk menarik investasi ke sektor pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia, sejalan dengan upaya negara dalam transisi energi.
Acara TWG berikutnya, yaitu TWG Event IV yang direncanakan pada awal 2024, akan memberikan wawasan yang lebih solid mengenai potensi angin darat pada beberapa lokasi secara spesifik.
Secara khusus, acara akan difokuskan pada penilaian angin darat di lokasi-lokasi tertentu di Pulau Jawa dan Sumatra dengan pemetaan potensinya secara menyeluruh, analisis kesenjangan, dan pemilihan situs ladang angin.
Hasil awal dari studi ini akan disajikan dan dibahas dalam acara mendatang ini. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi