Selanjutnya Giliran Penerima Bansos

Kamis, 12 November 2015 – 19:08 WIB
Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebelum dijebloskan ke tahanan. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan setuju jika para penerima dana hibah dan bansos juga harus ikut bertanggung jawab.

Dia tidak secara gamblang meminta Kejagung mengusut penerima bansos dan hibah. Namun, ia yakin penyidik lebih mengerti arah penyidikan itu. "Kalau saya yakin penyidik juga (ke sana)," kata Eddy, yang juga Penjabat Walikota Pematang Siantar itu, sebelum ditahan Kejaksaan Agung, Kamis (12/11) sore.

BACA JUGA: ANEH: Hakim Tak Siap, Sidang Eks Walkot Makassar Ditunda

Dia menjelaskan, dalam prinsip hibah yang menerima harus bertanggung jawab secara material dan administrasi. "(Apalagi) sudah menandatangani pakta integritas," tegas anak buah Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho itu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menegaskan bahwa penyidikan kasus ini juga diarahkan kepada para penerima.

BACA JUGA: Ditahan, Eddy Sofyan: Ada Pengadilan Akhirat

"Tapi ini (pemerintahan) dulu. Karena pangkalnya di sini. Ini baru satu, tapi ini paling utama," ungkap Arminsyah di Kejagung, Kamis (12/11). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Gatot Dijebloskan ke Sel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luar Biasa, Anggaran Bansos Daerah Ini Naik Seribu Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler