"Secara teritorial hanya Kalimantan dan Papua yang bisa dimekarkan," kata Ryaas saat pada dialog Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Selasa (27/10).
Hanya saja, menurut Ryaas, di Papua, masih terkendala dengan jumlah penduduk dan status wilayahnya
BACA JUGA: Theo Sambuaga, Cagub Sulut Terkaya
"Yang menjadi masalah ada penduduknya hanya 20 ribu, dan wilayahnya masuk hutan lindung," ucapnya.Walau begitu, Ryaas menyoroti pemekaran daerah yang selama ini tidak terkontrol
pemekaran," tukasnya.
Ryas menuturkan sampai akhir 2008, pemerintah pusat telah mengucurkan dana Rp 17 Triliaun hanya untuk pembangunan kantor di daerah
BACA JUGA: 7 Nabi Palsu Dituntut Setahun
Data itu diakuinya diperoleh dari laporan Departemen Keuangan yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur lembaga yang sifatnya vertikal, seperti kejaksaan, kepolisian dan pengadilan.Mantan menteri pemberdayaan aparaturn negara itu juga menyoroti sikap Presiden SBY yang selalu berpidato di hadapan DPD soal pemekaran
"Presdien selalu berbicara pemekaran di DPD, padahal biang kerok pemekaran itu ada di DPR," katanya.(awa/JPNN)
BACA JUGA: Hore, Dana Otsus Tahap III Cair
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sudah Identifikasi Penembak Liar di Timika
Redaktur : Tim Redaksi