Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi

Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:50 WIB
JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsiHal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih tiga kali lipat dari pulau jawa.

"Secara teritorial hanya Kalimantan dan Papua yang bisa dimekarkan," kata Ryaas saat pada dialog Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Selasa (27/10).

Hanya saja, menurut Ryaas, di Papua, masih terkendala dengan jumlah penduduk dan status wilayahnya

BACA JUGA: Theo Sambuaga, Cagub Sulut Terkaya

"Yang menjadi masalah ada  penduduknya hanya 20 ribu, dan wilayahnya  masuk hutan lindung," ucapnya.

Walau begitu, Ryaas menyoroti pemekaran daerah yang selama ini tidak terkontrol
"Sebesar apa keuntungan yang diperoleh masyarakat dari
pemekaran," tukasnya.

Ryas menuturkan sampai akhir 2008, pemerintah pusat telah mengucurkan dana Rp 17 Triliaun hanya untuk pembangunan kantor di daerah

BACA JUGA: 7 Nabi Palsu Dituntut Setahun

Data itu diakuinya diperoleh dari laporan Departemen Keuangan yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur lembaga yang sifatnya vertikal, seperti kejaksaan, kepolisian dan pengadilan.

Mantan menteri pemberdayaan aparaturn negara itu juga menyoroti sikap Presiden SBY yang selalu berpidato di hadapan DPD soal pemekaran
Alasannya, biang kerok pemekaran itu ada di DPR.

"Presdien selalu berbicara pemekaran di DPD, padahal biang kerok pemekaran itu ada di DPR," katanya.(awa/JPNN)

BACA JUGA: Hore, Dana Otsus Tahap III Cair

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sudah Identifikasi Penembak Liar di Timika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler