jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan mulai melakukan seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada bulan akhir Oktober 2016. Seleksi akan dilakukan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri).
Hal ini sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu bahwa komisioner harus diseleksi 6 bulan sebelum berakhir masa kerja komisioner KPU Bawaslu 2012-2017. Diketahui masa kerja KPU-Bawaslu yang saat ini masih bertugas, akan yang berakhir pada April 2017
BACA JUGA: Hari Itu Semua Tepuk Tangan Tertuju pada Habibie..
Terkait dengan seleksi anggota penyelenggara pemilu tersebut, Wakil Ketua MPR Mahyudin lebih menyoroti mengenai pentingnya melakukan rekrutmen anggota Bawaslu dan Panwaslu secara ketat.
Menurutnya, kinerja Bawaslu dan Panwaslu selama ini masih mengecewakan. Mereka, kata politikus Partai Golkar ini, tidak mampu menjalankan tugasnya mengawasi penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA: Menteri Yuddy Imbau Aparatur Negara Tidak Cuti Pasca Lebaran
“Mereka tidak melakukan pengawasan secara ketat, tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Pengawasannya sangat lemah. Ini yang harus diperbaiki,” ujar Mahyudin kepada wartawan kemarin.
Karena itu, mantan Bupati Kutai Timur (Kutim), Kaltim, itu sangat berharap pemerintah melakukan seleksi anggota Bawaslu secara ketat.
BACA JUGA: KontraS: Tito Menarik Sih tapi...
“Harus dipilih sosok yang benar-benar kredibel, bertanggung jawab. Selama ini ada dugaan para pengawas banyak yang terlibat kecurangan, suap.
Nah, ke depan, hal-hal semacam itu harus ditekan. Kuncinya ya saat seleksi anggota, cari yang kredibel, independen,” ujar Mahyudin.
Dia mengatakan, pengawas pemilu yang kredibel dan independen, akan mampu menciptakan pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi yang benar-benar akuntbel. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Refrizal: Aneh, Istana Terkesan Mengamini SIkap Politik Itu
Redaktur : Tim Redaksi