jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR, Refrizal membantah larangan bagi Menteri BUMN Rini Soemarno untuk ikut dalam rapat-rapat di DPR berasal dari Pansus. Anehnya, menurut dia, pihak Istana terkesan mengamini sikap politik tersebut.
"Saya sudah minta agar rekomendasi itu segera dicabut. Sebab, tidak ada rekomendasi Pansus Pelindo II melarang Menteri BUMN hadir rapat-rapat di DPR," kata Refrizal, Kamis (23/6).
BACA JUGA: Pejabat MA Juga Didakwa Terima Gratifikasi
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku sudah berulang-kali membaca rekomendasi dimaksud. "Tidak ada klausal larangan itu," tegasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini menjelaskan, rapat dengan seorang menteri maknanya adalah rapat dengan Presiden yang diwakilkan untuk menjembatani kepentingan Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi.
BACA JUGA: Politikus PKS Ini, Bantah Pansus Larang Menteri Rini Ke DPR
“Rapat dengan menteri pada hakikatnya rapat dengan Presiden diwakili oleh menteri dari unsur pemerintah. Kalau kita larang, yang rugi kita sendiri," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Hmm.. Bang Uci Ternyata Sering Pesan Properti dari Agung Podomoro
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Mengabdi Di Negara Sendiri Rumitnya Minta Ampun
Redaktur : Tim Redaksi