Seleksi CPNS 2021: SKB Wajib Gunakan CAT, Bobot 60 Persen Penentu Kelulusan

Selasa, 11 Mei 2021 – 19:43 WIB
Pemerintah daerah diwajibkan menggunakan CAT BKN untuk seleksi kompetensi bidang CPNS 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan dimulai 31 Mei mendatang. Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada Juli sampai September 2021.

"SKD itu menggunakan sistem computers assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari Sambodo baru-baru ini.

BACA JUGA: Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK Tidak Serentak, Ini Jadwal Terbarunya

Selain SKD, pelamar juga akan dites seleksi kompetensi bidang (SKB) pada September sampai Oktober 2021. Katmoko menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan SKB, pemerintah daerah wajib menggunakan CAT.

Selain itu, katanya, pemda hanya diperkenankan menambahkan satu jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai total SKB. "Pemda tidak diperkenankan menambahkan jenis tes berupa wawancara," ujarnya.

BACA JUGA: Sebanyak 10 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Update Jadwal Lengkapnya

Katmoko menambahkan apabila instansi memberlakukan SKB tambahan untuk CPNS (selain dengan metode CAT), maka harus membuat pedoman pelaksanaannya yang disampaikan kepada MenPAN-RB selambat-lambatnya 28 Mei 2021 ke Sekretariat Tim Panselnas.

"Untuk penentuan kelulusan, SKD 40 persen dari hasil akhir, sedangkan SKB 60 persen," ujarnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pemprov NTB Buka 4865 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Jadwal dan Tahapannya

Adapun penentuan kelulusan akhir adalah:

1. SKB terdiri dari:

- Hanya menggunakan CAT maka bobot 100 persen dari nilai SKB.

- Menggunakan CAT dan satu jenis tes lainnya (selain wawancara) maka perhitungannya CAT (bobot minimal 60 persen dari nilai SKB) ditambah tes lainnya (bobot maksimal 40 persen dari nilai SKB).

2. SKD seluruhnya menggunakan CAT BKN.

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler