Seleksi PPPK 2021: Kemendikbud Berikan Afirmasi Passing Grade untuk Guru Honorer

Kamis, 29 April 2021 – 13:57 WIB
Seleksi PPPK 2021: Kemendikbud Berikan Afirmasi Passing Grade untuk Guru Honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud memberikan berbagai afirmasi bagi guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK 2021 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Salah satu afirmasinya adalah untuk passing grade.

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, afirmasi passing grade yang diberikan untuk guru honorer berupa tambahan poin kompetensi teknis.

BACA JUGA: Gadis Cantik Cucu Eks Bupati Tapin Ini Tewas Mengenaskan, Begini Kata Sahabat

"Untuk guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik, sesuai pernyataan Mas Menteri (Nadiem Makarim) diberikan tambahan poin penuh untuk kompetensi teknis," kata Iwan, Kamis (29/4).

Nantinya, lanjut Iwan, para guru honorer tersertifikasi tersebut harus tetap lulus passing grade untuk tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara tertulis.

BACA JUGA: Dirjen GTK Kemendikbud: 742 Ribu Guru Honorer Diangkat PPPK, Masih Kekurangan 275 Ribu

Sedangkan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri usia 40 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun mendapatkan tambahan poin 75 untuk kompetensi teknis. 

"Untuk guru honorer disabilitas afirmasi tambahan poinnya 50 persen," ujar dia.

BACA JUGA: Sigid: Mana Dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk Honorer 35 Tahun ke Atas?

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa tahapan dalam seleksi PPPK, yaitu:

1. Pendaftaran. 

2.  Seleksi administrasi berupa pengecekan berkas terkait liniearitas dan ijazah. 

"Insyaallah ini sudah dilakukan Kemendikbud," ujar Iwan.

3. Ujian dilaksanakan tiga kali (Agustus, Oktober, dan Desember) dengan tipe konten terdiri dari kompetensi teknis, sosio-kultural, manajerial, dan wawancara.

4. Pengumuman dan pemberkasan.

Dirjen Iwan menjelaskan penetapan afirmasi ini melalui pembahasan berbulan-bulan dengan menerima masukan dari berbagai kalangan.

Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan guru honorer belajar dan akhirnya siap saat tes PPPK.

Kemendikbud memberikan kesempatan tiga kali tes. Kalau tidak lulus di tahap pertama harus daftar lagi di tahap dua.

"Ini luar biasa kerja tim untuk memastikan step-step ini berjalan dengan baik," pungkas Iwan. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Agama Honorer Minta Seleksi PPPK 2021 Tanpa Tes


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler