jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan akan mengundang Kementerian Agama untuk membahas formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di bawah naungan kemenag.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah guru-guru agama melakukan mogok mengajar secara nasional.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Kabar Gembira dari Kepala BKN untuk Guru Honorer, Yang Lain Jangan Iri
"Segera saya undang rapat sekjennya untuk memberikan komitmen," kata Bima Haria kepada JPNN.com, Senin (8/3).
Dia menjelaskan, pekan lalu yang datang ke BKN hanya para staf Kemenag mengusulkan kebutuhan formasi guru agama PPPK.
BACA JUGA: Ketua GTKHNK35+: Seleksi PPPK 2021 Bikin Kecewa Guru Honorer
Mereka tidak berani membuat komitmen untuk usulan kebutuhan formasi guru agama.
Bima Haria juga menyebutkan, saat usulan kebutuhan guru agama yang diajukan hanya pendidikan agama Islam (PAI). Sementara agama non-Islam belum diajukan.
BACA JUGA: Andreas Terkena Tembakan di Dada Tembus Punggung, Ayahnya Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar
"Itu yang diajukan hanya guru PAI. Saya enggak mau kalau yang diajukan guru agama Islam saja. Bisa ribut," tegasnya.
Bima Haria membandingkan data guru Kemenag dan Kemendikbud.
Data Kemendikbud sangat lengkap, by name by address. Sedangkan data guru Kemenag tidak beraturan.
"Kemenag mau minta tambahan kuota guru PPPK, kerjakan dulu PR-nya. Ini datanya mana dulu. Apalagi guru agama non-Islam, enggak ada datanya. Kacau," cetusnya.
Bima Haria menegaskan, bila sampai saat ini belum ada formasi PPPK untuk guru agama, bukan kesalahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kemendikbud), dan BKN.
Semuanya dikembalikan kepada Kemenag dan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.
"Saya butuh data berapa guru agama honorernya, mereka mau ditempatkan di mana. Itu yang tidak pernah bisa diberikan Kemenag," tegasnya.
Sebelumnya, ratusan ribu guru agama yang berstatus honorer mengancam aksi mogok mengajar bila sampai akhir Maret 2021, tidak ada formasi PPPK untuk mereka. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad