jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Guru Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi mengungkapkan, banyak kepala daerah yang ingin mengusulkan formasi guru agama pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Sayangnya, sampai hari ini tidak ada informasi apa pun terkait rekrutmen tersebut.
BACA JUGA: Ini 3 Kebijakan Afirmasi Mendikbud untuk Guru Honorer dalam Rekrutmen PPPK
"Banyak pemda siap kok mengajukan usulan kebutuhan formasi guru agama," kata Manhan kepada JPNN.com, Rabu (10/3).
Lebih lanjut dikatakan, dari informasi yang diterima DPP AGPAII, pemerintah daerah sebenarnya telah siap.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Mendikbud Bicara soal Formasi PPPK untuk Guru Agama Honorer
Bahkan sebagian sudah mengajukan usulan kebutuhan formasi guru agama ini ke pusat.
Pemda dan Kemendikbud memiliki data kebutuhan dan penempatan guru agama untuk seluruh agama. Bukan hanya guru pendidikan agama Islam.
BACA JUGA: Maaf, Kepala Daerah Tidak Percaya Ucapan Mendikbud soal Gaji dan Tunjangan PPPK
"Kami yakin Pemda dan Kemendikbud punya data akurat kebutuhan untuk guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghucu," ucapnya.
Untuk itu DPP AGPAII mendesak agar skema pendaftaran formasi PPPK guru agama lebih baik melalui pemda dan Kemendikbud.
Selain itu kata Manhan, sejak 9 Maret, DPP AGPAII telah menginstruksikan kepada seluruh DPW dan DPD untuk bersilaturahmi dengan pemda agar mau mengajukan kebutuhan formasi guru agama kepada pemerintah pusat.
"Kami optimistis kalau seluruh daerah pasti membutuhkan guru agama," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad