Seleksi PPPK 2021: PGRI Tegas, Minta Passing Grade untuk Guru Honorer Tua Diturunkan

Rabu, 14 Juli 2021 – 15:53 WIB
Sekjen PB PGRI H Ali Rahim dalam RDP Pansus GTK Honorer Komite III DPD RI, minta passing grade seleksi PPPK 2021 untuk guru honorer tua diturunkan. Foto: tangkapan zoom

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah menurunkan passing grade seleksi PPPK 2021.

Menurut Sekjen PB PGRI H Ali Rahim, sudah sepantasnya guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian panjang diberikan afirmasi dari passing grade-nya.

BACA JUGA: Ketum AGPAII Bongkar Masalah Pendaftaran PPPK 2021 Guru Agama, Ternyata Banyak Banget

"Enggak usah bertanya soal kompetensi lagi. Guru-guru kami sudah teruji kemampuannya," kata Sekjen Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer Komite III DPD RI, Rabu (14/7).

Dia menyebutkan, selama ini tugas mencerdaskan anak bangsa dilaksanakan oleh guru honorer. Apalagi pemerintah terakhir merekrut CPNS guru pada 2013 dan PPPK 2019. Setelah itu tidak ada lagi.

BACA JUGA: Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Sukses Mendaftar Belum 1 Juta, Masih Banyak yang Bingung

Dalam rentang waktu tersebut, lanjutnya, tugas guru PNS digantikan oleh guru honorer. Selama masa pengabdian, para guru honorer melakukan tugas setara PNS.

"Cuma pemerintah memperlakukan hal yang berbeda terhadap guru honorer ini. Mereka cuma digaji Rp 150 ribu per bulan yang dirapel 3 bulan. Ini kan tidak adil sekali," kritiknya.

BACA JUGA: Tips Dokter Boyke agar Organ Kewanitaan Tetap Menjepit, Tidak Longgar Kayak Jalan Tol

Kini, tambah Sekjen Ali, pemerintah berencana merekrut 1 juta guru PPPK. Sayangnya prosedurnya berbelit-belit sehingga banyak guru honorer menjerit. Mereka tidak bisa mendaftar karena syaratnya rumit.

Yang sudah berhasil daftar, kata Ali, masih dihadapkan dengan ketakutan tidak lulus passing grade. Itu sebabnya PB PGRI mendesak pemerintah untuk memberikan keringanan kepada guru-guru honorer tua ini.

"Mereka ini diadu dengan yang muda. Kan enggak fair juga. Kami tidak keberatan mereka dites cuma berikan keringanan berupa passing grade yang lebih rendah dibandingkan guru-guru muda atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," ucapnya.

Dia mengingatkan pemerintah tidak boleh melupakan jasa para guru honorer tua ini. Masa muda mereka habis untuk mengabdikan diri mencerdaskan anak bangsa.

Ketika negara melakukan rekrutmen PPPK 2021 besar-besaran, berikan kesempatan seluas-luasnya kepada guru honorer di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi ASN. (esy/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler