jpnn.com, JAKARTA - Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, sebanyak 193.954 guru lulus passing grade (PG) makin resah.
Pasalnya, ada banyak yang statusnya masuk keranjang karena kuota formasi di daerah tidak mencukupi.
BACA JUGA: Sikapi Seleksi PPPK Guru Tanpa Tes, Indra Charismiadji: Fatal, Saya Sudah Merinding
Menurut Koordinator Perencanaan Program dan Anggaran Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Andika Gerindra, hal tersebut karena 60 persen Pemda memiliki jumlah guru lulus PG lebih banyak dibandingkan kuota formasi yang tersedia.
Di satu sisi, sejumlah mata pelajaran (mapel) kelebihan guru lulus PG, seperti bahasa Inggris, guru TK, ekonomi, dan lainnya.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Honorer K2 Bakal Dihabiskan Tahun Ini, Guru Negeri & Swasta Waswas
Nah, guru-guru tersebut kata Andika, berpotensi besar masuk keranjang alias menunggu antrean untuk diangkat menjadi PPPK bila ada aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun.
Kemendikbudristek akan mencarikan dan menempatkan guru lulus PG di sekolah yang membutuhkan jika di sekolah induk penuh.
"Hanya, jika formasinya yang disiapkan Pemda tidak cukup, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Dengan terpaksa guru-guru ini masuk keranjang karena kelebihan," kata Andika dalam rapat koordinasi pemenuhan kebutuhan PPPK guru di instansi daerah yang dimulai 18 Juni hingga Juli mendatang.
Dia menegaskan, prinsip utama yang diterapkan Kemendikbudristek adalah sebisa mungkin menempatkan guru lulus PG di sekolah Induknya, tidak menggeser honorer ketika PPPK masuk. Namun, Andika kembali menegaskan, upaya Kemendikbudristek itu akan berhasil bila didukung Pemda dengan mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK semaksimal mungkin.
"Kemendikbudristek menyiapkan kuota satu juta PPPK guru, kalau yang diusulkan tidak maksimal bagaimana bisa menyelesaikan seluruh 193.954 peserta lulus PG," ucapnya.
Sebelumnya Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril, mengagau guru lulus PG PPPK tahap 1 dan 2 sebanyak 193.954 orang. Mereka tersebar di 506 daerah.
Dari jumlah tersebut, kata Iwan, terdapat 303 Pemda, posisinya tidak aman. Pasalnya, sebanyak 173.845 guru lulus PG di 303 daerah tersebut tidak akan semuanya bisa terakomodasi.
"Jadi, ada 60 persen Pemda tidak memiliki formasi yang cukup menampung guru lulus PG meskipun sisa formasi 2021 ditambah dengan usul formasi 2022," terang Dirjen Iwan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022 baru-baru ini.
Dia juga menyebutkan dari 506 daerah, ada tujuh yang tidak memiliki guru lulus PG. Untuk guru lulus PG yang sudah aman dan pasti terakomodasi di PPPK 2022 sebanyak 20.109 orang.
"Dari 193.954 guru lulus PG, yang sudah pasti terakomodasi tahun ini sebanyak 10,4 persen atau 20.109. Sisanya masih belum aman," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, sisa formasi jauh lebih besar dibandingkan guru yang sudah lulus PG sebanyak 98 instansi atau 19 persen. Ini masuk kategori sangat aman.
Sisa formasi sedikit lebih besar dibandingkan dengan guru lulus PG sebanyak 105 instansi atau 21 persen. Ini kata Iwan, masuk wilayah aman.
"Kalau ditotal 203 daerah yang aman. Artinya, guru lulus PG-nya pasti diakomodasi tahun ini," ujarnya.
Untuk wilayah tidak aman, Dirjen Iwan menyebutkan sebanyak 122 instansi (24 persen) karena formasi sedikit lebih kecil dibandingkan dengan guru yang sudah lulus PG. Terdapat juga daerah sangat tidak aman sebanyak 181 daerah (36 persen). Daerah-daerah tersebut sisa formasinya jauh lebih kecil dibandingkan guru yang sudah lulus PG.
Melihat banyaknya guru lulus PG dalam kondisi tidak aman karena formasi di daerahnya sedikit, Dirjen Iwan pun mengimbau Pemda untuk mengajukan usulan semaksimal mungkin.
"Guru lulus PG PPPK 2021 akan terakomodasi jika Pemda mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin. Kami mendorong Pemda untuk menyelamatkan para guru ini, apalagi anggaran sudah disiapkan pusat," pungkasnya.(esy/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad