jpnn.com, JAKARTA - Seleksi PPPK 2022 akan memprioritaskan pengangkatan honorer K2.
Tercatat masih sekitar 75 ribu guru honorer K2 yang tersisa.
BACA JUGA: Aparat Merazia Indekos dan Mes LC, 9 Pasangan Terjaring, Ya Ampun Masih Muda-muda
Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengatakan jika melihat formasi yang tersedia tahun ini sebanyak 343.631, maka secara angka 193.954 peserta bisa terakomodasi seluruhnya.
Sayangnya, dari jumlah formasi tersebut, tidak semua daerah posisinya aman.
BACA JUGA: Anggaran Gaji PPPK 2022 Dijamin Pusat, Pemda Tidak Bisa Berkutik Lagi
Artinya, 303 Pemda memiliki guru lulus PG lebih banyak dibandingkan formasinya.
"Kalau Pemda tidak menambah formasinya, otomatis perekrutannya hanya sampai di honorer K2 dan guru honorer negeri. Peserta lulus PG lainnya (lulusan PPG dan guru swasta) bakal tidak kebagian tahun ini," terang Hasna kepada JPNN.com, Minggu (19/6).
BACA JUGA: Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Dirumahkan, Ikut PrihatinÂ
Kondisi tersebut, kata Hasna, membuat guru honorer negeri dan swasta waswas.
Sebab, bisa saja di satu sekolah yang ada formasi dihabiskan honorer K2.
Itu sebabnya, kata Hasna, mereka tengah berhitung dan mendata sekolah mana saja yang ada honorer K2.
Ini agar bisa diprediksi berapa kira-kira kuota yang dibutuhkan.
Hasna mengungkapkan jika semua guru honorer K2 dituntaskan tahun ini maka akan banyak yang terjaring.
Pemerintah tinggal berkonsentrasi terhadap penyelesaian honorer K2 administrasi dan teknis lainnya yang lulusan SMA, SMK,dan termasuk juga guru lulusan SPG, Diploma Dua yang masih mengajar.
"Kami berharap tahun depannya tolong diperhatikan untuk tenaga administrasi sekolah dan administrasi perkantoran. Satu persatu diupayakan selesai seperti guru," ucapnya.
Dia menegaskan, sama seperti halnya guru, honorer K2 administrasi harus dituntaskan.
Mulai tendik di sekolah, Dinas Pendidikan. Selanjutnya honorer nonkategori, jika anggaran ada.
Jika tidak ada anggaran, tambah Hasna, boleh dilihat dengan pengabdian minimal 5 tahun, karena sudah piawai dan andal.
Dengan cara step by step, menurut Hasna, penghapusan honorer bisa terlaksana tahun depan. Jadi, tidak ada yang dipecat.
Untuk Satpol PP, Hasna menyarankan dipilih yang memang benar-benar bekerja tulus ikhlas untuk negara.
Bukan yang hanya tahu bongkar lapak orang.
Dibutuhkan Satpol PP yang berhati mulia supaya tidak menyakiti hati rakyat yang mau mencari rezeki, bukan pengemis.
"Semoga 2023 Indonesia terbebas dari honorer dan lebih maju lagi karena kesejahteraan pegawainya sudah terjamin," pungkas Hasna. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi Kemendagri, Pimpinan Honorer K2 Ajukan 3 Permohonan, Hasilnya?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad