Seleksi PPPK 2022: Heboh Guru Lulus PG Prioritas 1 Harus Diobservasi, Benarkah?

Jumat, 07 Oktober 2022 – 08:15 WIB
Wakil Ketua Forum GLPGPPPK Hasna mengimbau para guru lulus PG agar tenang. Foto: Dok. Hasna for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Para guru lulus passing grade (PG) heboh. 

Kehebohan itu karena adanya informasi bahwa mereka harus menjalani tes observasi. 

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung segera Membayar 3 Bulan Gaji PPPK

Adapun tes observasi dalam seleksi PPPK 2022 ini merupakan penilaian dimulai dari tataran kepala sekolah hingga kepala dinas.

Masalahnya, cukup banyak guru lulus PG yang sudah dipecat kepala sekolah ataupun disuruh mengundurkan diri. 

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Tenaga Honorer Diminta Mempersiapkan Diri

Akibatnya, dari 193.954 guru lulus PG, ada yang pindah ke sekolah swasta.

Ada juga yang di sekolah negeri, tetapi ujung-ujungnya malah bermasalah di data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga tercatat tidak memiliki sekolah induk.

BACA JUGA: Pemkot Pekalongan Berupaya Mengakomodasi Guru Honorer Diikutsertakan Menjadi PPPK 2022

"Teman-teman guru lulus PG, baik prioritas 1 honorer K2,  P1 sekolah negeri, P1 sekolah swasta khawatir dengan tes observasi ini," kata Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna kepada JPNN.com, Jumat (7/10).

Menurut Hasna, daripada penasaran dan perasaannya tidak tenang, dia berinisiatif menghubungi layanan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini sejenis layanan helpdesk yang didesain untuk menjawab pertanyaan para guru.

Hasna menjadi lega setelah menanyakan masalah observasi itu pada Kamis (6/10) malam. 

Pasalnya, dari jawaban GTK Kemendikbudristek, guru lulus PG diwajibkan mendaftarkan diri dan memilih formasi kembali pada laman SSCASN.

Namun, kata Hasna, mekanisme penerimaannya tidak lagi dengan menggunakan tes ataupun observasi, melainkan langsung ditempatkan pada formasi yang dipilih atau tersedia.

"Kesimpulannya, tidak ada observasi lagi untuk guru lulus PG P1," tegas Hasna.

Dia pun mengajak para guru lulus PG prioritas satu (P1), P2, dan P3 tidak usah tergesa-gesa masuk ke akun SSCASN ketika seleksi PPPK 2022 sudah dibuka.

Sebab, sudah ada penempatan langsung, bukan milih siapa cepat dia dapat.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan dari 193 954 guru lulus PG hasil seleksi 2021, terdapat 60 ribu lebih peserta tidak bisa diangkat tahun ini. 

Penyebabnya dua, yaitu kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu. Ada juga karena pemda tidak mengusulkan formasi PPPK 2022.

Nunuk menyampaikan dari 60 ribuan itu, terdapat 12 ribuan guru yang berpotensi diangkat PPPK tahun ini asalkan ikut seleksi observasi dan memilih formasi yang tersedia. 

Namun, ide tersebut dinilai kalangan guru lulus PG sama artinya menurunkan status mereka dari P1 menjadi P2 atau P3. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nunuk Suryani Memastikan Tidak Semua Guru Lulus PG 2021 Bisa Diangkat Jadi PPPK 2022


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler