jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan tidak semua guru lulus passing grade pada seleksi 2021 dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut 193.954 guru yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi 2021 tidak semuanya dapat diangkat sebagai PPPK pada 2022.
BACA JUGA: Pemda Harus Segera Lunasi Gaji PPPK
“Tidak seluruh guru yang lulus PG (passing grade) tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” kata Nunuk dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Rabu (5/10).
Berdasar data Kemendikbudristek, terdapat 17 persen atau sekitar 32.902 guru lulus PG pada 2021 belum mendapat penempatan. Sisanya atau 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat pada tahun ini. Sementara, 14 persen atau 27.030 guru telah mendapat penempatan, tetapi belum mendapatkan kuota formasi pada 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.
BACA JUGA: Pengangkatan PPPK 193.954 Guru Lulus PG Diselesaikan 2 Tahun, Semoga Tidak MelesetÂ
Lebih lanjut Nunuk mengatakan guru lulus PG 2021 itu belum dapat diangkat tahun ini salah satunya karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.
Dia mencontohkan kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
BACA JUGA: Ikhwan Ridwan Memastikan 332 PPPK Pemprov Riau Sudah Terima SK Pengangkatan
Sekolah tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak enam orang.
Guru aparatur sipil negara (ASN) yang tersedia berjumlah empat orang.
Namun, terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang.
Oleh karena itu, terdapat kelebihan 19 guru.
“Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,” kata Nunuk.
Bagi guru lulus PG yang belum dapat diangkat tahun ini, Nunuk mengatakan pihaknya menyediakan solusi lain.
Salah satunya, guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
Sebagai contoh, guru sebenarnya mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP.
Namun, SMP sudah penuh, maka bisa melamar menjadi guru kelas.
“Kami sudah menghitung-hitung dari angka yang saya sampaikan 17 persen tadi. Yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF (jabatan fungsional) itu adalah sekitar 12.152,” katanya.
Nunuk berharap pada Oktober hingga awal November 2022 sudah dimulai untuk penempatan bagi guru lulus PG tahun lalu.
Pihaknya sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian, atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penempatan atau penuntasan guru lulus passing grade. “Jika masih ada yang tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan seleksi tes,” ungkapnya.
Nunuk meminta para guru non-ASN yang masih belum mendapatkan penempatan untuk bersabar dan tidak khawatir.
Pihaknya segera mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian atau lembaga lain agar pelaksanaan seleksi ASN PPPK dapat berjalan dengan baik. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi