jpnn.com - JAKARTA – Seleksi PPPK 2022: Pemerintah Bingung, Guru Lulus PG Terancam, Honorer Dipermainkan.
Mayoritas guru honorer bergembira tatkala membaca Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
BACA JUGA: 79.469 Alumni Universitas Terbuka Diterima menjadi Guru PPPK, Keren NihÂ
Para guru honorer yang lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 sudah membayangkan tidak lama lagi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Begitu pun yang belum lulus PG maupun yang belum ikut tes PPPK 2021, ikut senang lantaran berdasar surat tertanggal 2 Oktober 2022 itu mereka akan diikutsertakan bersama-sama guru lulus PG, karena masuk prioritas satu dan dua (P2, P3).
BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Jadi Dibuka Besok? Kepala BKN Bikin Terkejut
Surat Dirjen GTK Kemendikbudristek berisi penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022 tersebut ditujukan kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cq. deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
Sudah pasti, perasaan sebagian besar honorer berubah dan sirna harapan setelah membaca respons Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
BACA JUGA: Guru Honorer 7 Bulan Belum Gajian, Utang Menumpuk, Sedih
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Sebelum mengulas seperti apa sikap Bima Haria, mari simak lagi isi surat Kemendikbudristek yang diteken Bu Nunuk.
Bu Nunuk dalam surat tersebut menyampaikan pentingnya pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, maka jadwal yang sudah diterbitkan Kemendikbudristek bisa digunakan sebagai rujukan BKN.
Dalam surat tersebut tertera jadwal pembukaan seleksi PPPK guru yang prosesnya dimulai 25 Oktober 2022. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi, 25 Oktober
2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 25 Oktober sampai 7 November
3. Seleksi Administrasi (untuk P2, P3, dan P.Umum), 25 Oktober sampai 9 November
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P2, P3, dan P.Umum), 10 - 11 November
5. Masa Sanggah Administrasi, 12 - 14 November
6. Jawab Sanggah Administrasi, 15 - 18 November
7. Pengumuman Pascamasa Sanggah, 20 November
8. Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3), 21 - 22 November
9. Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3), 23 - 27 November
10 Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3), 27 November - 7 Desember
11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk P.Umum), 8.- 12 Desember
12 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk P.Umum), 16 - 18 Desember
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk P.Umum), 19 - 24 Desember
14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk P.Umum), 24 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023
15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan P.Umum), 5 - 6 Januari 2023
16. Masa Sanggah Seleksi Kompetensi, 7 - 9 Januari 2023
17 Jawab Sanggah Seleksi Kompetensi, 10 - 16 Januari 2023
18. Pengumuman Pascamasa Sanggah, 26 Januari 2023.
Respons Plt Kepala BKN Bima Haria
Bima Haria memberi sinyal BKN belum berani membuka sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) bulan ini. Berikut ini sejumlah argumennya:
BKN masih belum sreg dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran P1 (guru lulus PG PPPK 2021) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum.
Bima Haria khawatir ini akan menimbulkan potensi gelombang protes dari guru lulus PG.
Dia pengin 193.954 guru lulus PG sebagai P1 diselesaikan terlebih dahulu.
“Jangan semuanya diselesaikan tahun ini, seharusnya bertahap," kata Bima seusai penandatanganan kerja sama BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (23/10).
Bima menegaskan BKN tidak mau gegabah membuka SSCASN sebelum hal-hal krusial itu diselesaikan.
Bila Kemendikbudristek tetap memaksakan untuk membuka seleksi PPPK guru pada 25 Oktober, Bima mempersilakan saja. Namun, dia mengingatkan bahwa muaranya tetap ke BKN juga.
BKN kurang sreg bila guru honorer K2 yang belum ikut tes PPPK 2021 maupun tidak lulus passing grade (PG) yang disebut P2 ikut diseleksi tahun ini.
Begitu juga dengan P2, yaitu guru honorer sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik, belum pernah ikut tes maupun tidak lulus PG.
Menurut Bima, jumlah P1 cukup banyak dan harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul kelompok P2, P3, dan pelamar umum.
Bima menegaskan banyak pemda yang tidak tahu posisi Dapodik, sehingga terlalu berisiko jika P2 dan P3 langsung diikutsertakan bersama-sama dengan guru lulus PG.
Dia menilai alangkah bijaknya bila guru P1 diamankan terlebih dahulu posisinya. Sebab, mereka sudah dua kali ikut tes PPPK.
"Saya khawatir bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes terutama bagi guru lulus PG," tegasnya.
Kapan Seleksi PPPK 2022 Dibuka?
Bima Haria Wibisana menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum bisa menentukan kapan seleksi PPPK 2022 dibuka.
"Kalau dipaksakan dibuka tanggal 25 dan kemudian saya buka SSCASN sementara datanya P2 dan P3 belum siap, apa enggak berbahaya tuh," kata Bima Haria.
Bima menyebutkan data yang baru diserahkan Kemendikbudristek ke BKN adalah guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1).
Sementara itu, untuk data guru honorer K2 yang belum ikut tes PPPK 2021 maupun tidak lulus passing grade (PG), yang disebut P2, belum diserahkan.
Begitu juga dengan guru honorer sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik, belum pernah ikut tes maupun tidak lulus PG.
"Kalau dipaksakan dibuka, lantas banyak yang enggak dapat formasi bagaimana karena datanya belum lengkap bagaimana. Apakah enggak mengundang protes lagi," ujarnya.
Melihat waktu yang makin sempit, Bima Haria menegaskan pihaknya ingin menyelesaikan 193.954 guru lulus PG dahulu. Dia ingin menyerahkan NIP PPPK guru P1 itu.
Setelah diketahui ada sisa formasi, baru P2 dibuka. Begitu juga ketika ada formasi sisa, P3 masuk. Ada sisa lagi pelamar umum diberikan kesempatan.
"Prinsipnya dibuat bertahap ya agar yang berhak tetap menerima haknya," tegasnya.
Guru Lulus PG PPPK 2021 Merasa Terancam
Apa yang dikhawatirkan Bima Haria memang sudah muncul.
"Kalau melihat jadwalnya kami merasa terancam juga. Jangan-jangan guru lulus PG malah enggak terangkat dan dikalahkan P2, P3, dan pelamar umum," kata Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Sabtu (22/10).
Dia juga kecewa karena proses pengangkatan PPPK guru lulus PG sampai Januari 2023. Itu pun baru tahap pengumuman kelulusan.
Menurut Musbihin, sangat aneh jika guru lulus PG harus menunggu lainnya. Mengapa tidak menyelesaikan dulu guru P1 baru lanjut ke P2, P3, dan umum.
"Kami kan lulus duluan, kok bisa dibarengkan begitu ya. Sama guru-guru yang belum lulus PG dan tidak ikut tes pula," ucapnya.
Musbihin mengungkapkan betapa 193.954 guru lulus PG sudah membayangkan tahun ini mereka sudah mendapatkan NIP PPPK dan SK, sehingga Januari 2023 sudah resmi ASN dengan gaji baru.
Seleksi PPPK Nakes 2022
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pendaftaran seleksi PPPK guru dan nonguru dilaksanakan serentak.
Namun, tahun ini, seleksinya fokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Kepada JPNN.com, Sabtu (22/10), Deputi Suharmen mengakui sejumlah regulasi terkait pelaksanaan PPPK 2022 sudah terbit. Namun, ada hal teknis yang masih jadi kendala.
Contohnya, formasi nakes. KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 sudah terbit pada 20 Oktober. Namun, Kemenkes baru mengusulkan lagi data nakes yang bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Imbasnya, kata Suharmen, berpengaruh pada pembukaan SSCASN PPPK 2022.
"Kalau data nakes di Kemenhan baru dimasukkan Kemenkes tanggal 20 Oktober, prosesnya bakal lama lagi," ujarnya.
Deputi Suharmen mengaku sempat protes ke Kemenkes, kalau ditambah-tambah terus seperti itu dan last minute, kapan SSCASN mau dibuka. Selain itu, jika prosesnya seperti itu terus, risikonya ada di BKN.
Ditanya apakah memungkinkan pendaftaran dimulai 25 Oktober sesuai time line yang dikeluarkan Kemendikbudristek, jawaban Deputi Suharmen bikin kaget.
Jadwal tersebut baru ancar-ancar dan belum keputusan final. Bisa saja tepat waktu 25 Oktober, kalau API Service dari Kemendikbudristek ke BKN sudah selesai. Begitu juga dari Kemenkes ke BKN.
Bukan hanya itu, pengisian formasi oleh instansi pusat di SSCASN juga harus selesai. Proses input formasi oleh instansi pusat ke SSCASN, lanjut Deputi Suharmen, saat ini berlangsung.
Kalau daerah sudah selesai karena datanya tinggal di-inject ke SSCASN. Deputi Suharmen juga mengungkapkan progres API service dari Kemendikbudristek ke BKN baru selesai pada tahap 1 dan belum ke tahap selanjutnya. Sebab, skema setiap tahapan berbeda.
"Skema yang berbeda-beda itu membuat bingung semua orang," cetusnya.
Oleh karena itu, tambah Deputi Suharmen, ketika para guru honorer bertanya soal skema seleksi PPPK kepada BKN kurang tepat.
Pertanyaannya seharusnya disampaikan kepada Kemendikbudristek karena yang menyiapkan skemanya bukan BKN.
"Sekarang saya berusaha untuk mengejar-ngejar Kemendikbudristek dan Kemenkes untuk segera menyelesaikan tugas masing-masing," kata Suharmen.
Bagaimana sih Koordinasi Pemerintah?
Penjelasan dua petinggi BKN di atas, disandingkan dengan surat dari Plt Dirjen GTK Nunuk, menggambarkan lemahnya koordinasi antarlembaga pemerintah terkait persiapan seleksi PPPK 2022.
Mestinya, mereka di internal pemerintah mematangkan koordinasi terkait penyiapan data.
Heran rasanya membaca penjelasan tentang kemenkes yang telat menyetor data sehingga berpengaruh pada pembukaan SSCASN PPPK 2022.
Jika sudah siap total dari segala lini, baru disampaikan ke publik kapan jadwal pasti pendaftaran seleksi PPPK 2022.
Jangan salahkan jika muncul kecurigaan, sebenarnya serius enggak sih pemerintah akan membuka seleksi PPPK 2022?
Kalau memang pemerintah tidak punya duit, ya sampaikan saja terus terang.
Jangan mempermainkan perasaan honorer terlalu lama. (esy/sam/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad