Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi

Rabu, 08 Mei 2024 – 18:49 WIB
Dirjen Nunuk beri penjelasan soal beredqr informasi seleksi PPPK 2024 hanya untuk P1. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2024 pada sekitar Juni-Juli mendatang, honorer dihebohkan dengan beragam informasi yang bikin kepala cenat-cenut. 

Salah satunya adalah apakah guru honorer prioritas dua (P2), P3, dan P4 bisa mendaftar PPPK 2024 atau tidak.

BACA JUGA: Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik 

Sebab, ada informasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap bersikukuh menuntaskan P1 yang notabene hampir 90% dari swasta. 

Isu lainnya, apakah benar guru P1 yang diangkat PPPK akan ditempatkan di sekolah swasta.

BACA JUGA: Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu

Sebaliknya guru ASN di bawah Kemendikbudristek tidak lagi diperbantukan di sekolah swasta sejak 2016.

Merespons informasi tersebut Direktur jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan sampai saat ini belum ada petunjuk apa-apa terkait seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga

Dirjen Nunuk mengatakan siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024, apakah P1 sampai P4, harus ada tes atau tidak, semuanya akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB). 

"Semua jawaban pertanyaan guru honorer dan tenaga kependidikan ada di PermenPAN-RB, " kata Dirjen Nunuk kepada JPNN.com, Selasa (8/5). 

Sayangnya sampai saat ini PermenPAN-RB yang dimaksud Dirjen Nunuk belum terbit. Dia hanya mengimbau agar seluruh honorer bersabar menunggu regulasinya. 

Profesor pendidikan ini mengaku belum mengetahui isi PermenPAN-RB-nya. Dia hanya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek konsisten menyelesaikan masalah honorer. 

Namun, untuk penyelesaian honorer ini bukan hanya tanggung jawab Kemendikbudristek, tetapi juga kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. 

Sebelumnya, Nunuk Suryani mengatakan P1 hingga P4 memang tidak bisa terangkat semuanya tahun ini.

Jumlah honorer dan formasi yang diusulkan Pemda tidak berimbang, sehingga banyak tidak mendapatkan kuota.

Mengenai apakah sisa P1 hingga P4 ini akan diakomodasi pada seleksi PPPK 2025, Dirjen Nunuk mengatakan belum bisa memastikan.

"Saya belum tahu apakah P1 hingga P4 ini masih tetap ada atau malah tidak ada lagi tahun depan, karena istilah honorer cuma ada sampai tahun ini," terang Dirjen Nunuk menjawab JPNN.com.

Dia mengaku Kemendikbudristek belum menyusun bagaimana mekanisme pengangkatan PPPK 2025, karena menunggu kebijakan pemerintahan baru.

Itu sebabnya, Kemendikbudristek terus berupaya agar Pemda menyelamatkan guru honorernya dengan mengusulkan formasi PPPK 2024 semaksimal mungkin. (esy/jpnn


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler