jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 90 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan mengikuti tes tertulis seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK bidang teknis.
Para tenaga honorer itu akan memperebutkan 31 kuota PPPK tenaga teknis di daerah itu.
BACA JUGA: Tidak Lolos Administrasi PPPK Teknis, Masih Ada Peluang, Ikuti Saran KemenPAN-RBÂ
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi mengatakan kalangan pelamar PPPK teknis tersebut dinyatakan lulus seleksi administrasi dan diumumkan kepada publik terhitung 12-15 Januari 2023.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan seleksi kompetensi yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT milik Badan Kepegawaian Negara," kata dia saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu (14/1).
BACA JUGA: Isran Noor: PPPK Mendapatkan Hak Mereka, Mulai Gaji dan Tunjangan Diberikan
Menurut dia, jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi Pemkab Rejang Lebong https://rejanglebongkab.go.id.
Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberikan masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi mulai tanggal 16-18 Januari 2023, dan sanggahan diajukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA: Menjelang Pemberkasan NIP PPPK, Guru Lulus PG Bersurat kepada BKD, Minta 2 Hal Ini
Menurut dia, pasa masa sanggahan ini, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan yang diajukan peserta. Jika sanggahan diterima, hasil seleksi administrasi akan diumumkan ulang.
Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK, Pemkab Rejang Lebong berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK yang bersangkutan.
Yusran mengimbau kepada pelamar yang dinyatakan lulus administrasi agar mempersiapkan diri guna mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem CAT.
"Mereka diminta memantau perkembangan informasinya di website Pemkab Rejang Lebong dan Kantor BKPSDM Rejang Lebong," kata Yusran Fauzi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi