jpnn.com - JAKARTA - Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan suap penghentian penyidikan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tim KPK akan menggeledah kantor Kejati DKI Jakarta dan PT Brantas Abipraya.
"Dalam waktu dekat KPK akan melakukan penggeledahan di Kejati DKI dan PT BA," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (1/4) di markas KPK.
BACA JUGA: KPK Cuma Tangkap Pemberi Suap, Penerimanya?
Agus menjelaskan, KPK juga sudah memeriksa Kepala Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Namun, belum diketahui apa peran keduanya dalam kasus ini. "Ya, sementara dua orang yang kita periksa itu memang ada kaitannya," ujar Agus.
BACA JUGA: Buat Ahok, Kader Gerindra yang Kena OTT KPK Itu WOW
Dalam kasus ini KPK baru menjerat tiga tersangka pemberi suap. Mereka ialah Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta Marudut. Sedangkan penerima suap, masih misterius. "Semuanya masih didalami," kata Agus. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dua Firasat Buruk Keluarga Korban Abu Sayyaf...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eh Ada Anggota DPR Sewot dengan Postingan Leonardo DiCaprio
Redaktur : Tim Redaksi