Selingkuh, Pasangan Ini Tetap Mesra Masuk Tahanan

Jumat, 01 September 2017 – 08:02 WIB
Pasangan selingkuh. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, NGAWI - Pasangan Trisno (28) dan Setyorini Puspita Widuri (26) asal Tuban, Jatim ditangkap karena kasus dugaan penggelapan sepeda motor.

Sepasang kekasih ini ditangkap Tim Satreskrim Polres Ngawi di tempat pelelangan ikan Ngaglik Kecamatan Palang, Tuban.

BACA JUGA: Pembunuhan Dipicu Cemburu, Begini Pengakuan Penikam Selingkuhan Istri

Kejadian bermula saat pasangan ini bertamu di rumah salah satu kerabatnya di Desa Klitik Kecamatan Geneng Ngawi, pada 23 Agustus lalu, untuk pinjam uang.

Tak mendapatkan hasil, keduanya kemudian meminjam sepeda motor bernomor polisi AE 6137 KK untuk pulang ke Tuban.

BACA JUGA: Pembunuhan Dipicu Cemburu, Pisau Tembus Jantung Selingkuhan Istri

Sesampai di Tuban, sepeda motor kemudian digadaikan senilai Rp 2,3 juta kepada seorang warga Desa Kecamatan Widang Tuban.

Dari hasil gadai sepeda motor, Trisno mendapatkan bagian Rp 1,5 juta, sedangkan Setyorini alias Vita mendapatkan bagian Rp 800 ribu.

Jatah Trisno, kemudian diberikan lagi kepada Setyorini, dalam bentuk sebuah handphone dan uang makan kepada anaknya.

Pemilik sepeda motor lapor polisi, karena kedua pasangan yang masing-masing, telah berumahtangga tersebut, tak bisa dihubungi.

Pihak Kepolisian Resort Ngawi kini masih mendalami dugaan kasus penggelapan ini, karena diduga masih ada korban lainnya.

Sedangkan kedua kekasih gelap tersebut, kini dipisahkan oleh jeruji besi tahanan Polres Ngawi, menunggu proses hukum lebih lanjut.(end/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler