Selingkuh, Pemicu Istri Minta Cerai

Minggu, 26 September 2010 – 09:54 WIB

BEKASI -- Permintaan cerai lebih banyak diajukan istri, dibandingkan yang diajukan suamiData di Pengadilan Agama Bekasi mencatat, dalam sebulan terakhir, terdapat 268 gugat gugatan cerai kaum hawa

BACA JUGA: Oseanolog Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota

Sedang permohonan talak cerai oleh para suami sebanyak 149 perkara
Pemicunya, selain faktor ekonomi, juga perselingkuhan.

Angka permohonan cerai yang diajukan para istri, memang terus merangkak naik dalam tiga bulan terakhir ini

BACA JUGA: Siap Menyisir Pendatang Gedongan

Rinciannya, dari berkas perkara gugatan cerai yang masuk ke kantor Pengadilan Agama , sebanyak 111 kasus di bulan Juli, 81 perkara di bulan Agustus dan 76 gugatan hingga 22 September.  Sedangkan kasus talak cerai di bulan Juli 69, Agustus 45, dan September 35 gugatan.

Panitera atau pegawai pencatat sidang PA Bekasi Adam Iskandar menuturkan, selama masa persidangan, penyebab kawin cerai yang dilontarkan, rata-rata faktor ekonomi dan perselingkuhan.

Dari aspek lain, tingginya angka pengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama ini dinilai positif oleh mantan Kepala Pengadilan Agama Entur Mastur
"Data tersebut menunjukkan perubahan yang positif karena banyak masyarakat yang menyerahkan perkawinannya ke pihak berwenang," terangnya saat pisah sambut dengan penggantinya Masyhudi di Balai Patriot Bekasi, kemarin.

Namun diakui, banyaknya angka perceraian juga menunjukkan angka kegagalan perkawinan juga bertambah

BACA JUGA: Satpol PP Gelar Operasi KTP

Jika pemicunya masalah ekonomi, mestinya ke Pengadilan Agama tak hanya berurusan dengan gugat cerai"Karena tugas yang ditangani Pengadilan Agama bukan hanya menangani masalah perkawinan dan perceraianTapi, juga mencakup masalah ekonomi syariah," terangnya.

Kepala Pengadilan Agama Masyhudi yang sudah bertugas sejak 19 Agustus lalu, tidak memungkiri banyaknya perkara gugatan cerai yang dilayangkan para istri kepada suami merekaDikatakannya, faktor yang menyebabkan gagalnya hubungan rumah tangga antara lain kurangnya tanggung jawab sehingga mengingkari janji pernikahan’’Kuota terbanyak perceraian dialami usia 30 tahun ke bawah,’’ jelasnya(cr37/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Musim Banjir, Perbanyak Sumur Resapan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler