Siap Menyisir Pendatang Gedongan

Kamis, 23 September 2010 – 10:39 WIB
JAKARTA - Peringatan keras bagi pendatang bermasalahOperasi Yustisi Kependudukan (OYK) pasca Lebaran segera digelar pekan depan

BACA JUGA: Satpol PP Gelar Operasi KTP

Pada 30 September, OYK serentak akan digelar di lima wilayah Jakarta
Bukan hanya kawasan padat penduduk saja yang menjadi target kawasan OYK, apartemen dan hunian kelas atas juga tak akan luput dari bidikan petugas.

"Kami mendukung OYK

BACA JUGA: Musim Banjir, Perbanyak Sumur Resapan

Operasi kependudukan ini sebagai bagian dari penegakan Perda," tegas Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas
Pasukan baju biru Satpol PP akan ikut mendampingi petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada saat operasi digelar.

Effan - sapaan Effendi Anas - menambahkan, OYK pasca Lebaran selalu digelar setiap tahun

BACA JUGA: 97 Pasar Tradisional Rawan Kebakaran

Setiap tahun pula, pendatang bermasalah selalu saja adaKhusus tahun ini katanya, siapa pun yang kedapatan dua kali terjaring OYK, akan langsung dipulangkan ke daerah asal, setelah mengikuti serangkaian sidang pelanggaran Perda.

Mantan Walikota Jakarta Utara ini menegaskan, warga di hunian mewah memang menjadi perhatian"Selama ini, pendatang yang ada dan tinggal di hunian kelas atas, terkesan tak menjadi perhatianPadahal sebenarnya tidak begituOperasi kependudukan tidak memandang kaya-miskin, mewah atau kumuh," bebernya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI jakarta, Frangky Panjaitan"Perda tidak pandang buluSiapa saja yang kedapatan melanggar peraturan, akan dikenakan tindakan tegas," katanyaApartemen adalah salah satu hunian yang selama ini sering menutup diri dari OYKSoal ketertutupan ini, Frangky pun meminta pengelola apartemen untuk bersikap kooperatif.

Tahun ini, diperkirakan jumlah pendatang baru ke Jakarta mencapai 60 ribu orangMereka tiba di ibukota bersamaan dengan arus balik dari berbagai daerahSebelum melakukan OYK, jauh hari Disdukcapil DKI sudah melakukan sosialisasi di berbagai titik kedatangan pendatang baruSpanduk berupa imbauan agar tak asal merantau dan tinggal di Jakarta tanpa keahlian, tempat tinggal, ataupun pekerjaan itu, sudah dipasangImbauan untuk segera mengurus dokumen kependudukan juga sudah dilakukan.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Achmad Husin Alaydrus, menyatakan dukungan atas rencana OYK yang tak pandang bulu"Memang harus begituPerda tak boleh hanya diterapkan keras bagi orang miskinPendatang gedongan juga wajib ditargetJangan ada diskriminasi penegakan Perda,’’ serunya.

Alaydrus menambahkan, Perda kependudukan itu ada, bukan berarti demi melarang orang datang ke JakartaMenurutnya, Perda itu diterapkan, justru agar Jakarta tidak semakin padat dan tertata(lis/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pintu Air Masuki Siaga III


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler