jpnn.com, BENGKULU - Mbak NM (48) melaporkan suaminya, AR (49) ke Mapolres Bengkulu atas dugaan menikah lagi tanpa persetujuan istri pertama.
Perselingkuhan AR terbongkar setelah ketahuan menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik istri sahnya.
BACA JUGA: Quartararo dan Marquez Protes, Komisi GP Umumkan Aturan Baru
AR menggunakan kartu BPJS atas nama NM untuk keperluan persalinan selingkuhannya di klinik Kecamatan Muara Bangkahulu.
Menurut NM, padahal dirinya sama sekali tidak dalam keadaan mengandung atau hamil.
BACA JUGA: Polisi Ini Jadi Dewa Penyelamat Franco Morbidelli, Begini Ceritanya
Dia menambahkan kejadian itu lebih dahulu diketahui anak ketiganya, RH, yang kemudian melakukan kroscek.
Setelah ditelusuri ternyata benar suaminya (AR) telah menikah lagi dengan perempuan lain tanpa izin dirinya.
BACA JUGA: Bantah Selingkuh, Mantan Suami Mawar AFI Mengaku Jauh dari Zina
“Anak ketiga saya ditanya oleh salah satu pedagang lotek, jika ibunya hamil lagi. Anak saya bingung. Setelah dilakukan penelusuran ternyata suami saya sudah memiliki istri lain dan dalam kondisi mengandung," kata NM.
“Namun, kejadian itu belum disampaikan RH, kepada saya. RH baru menceritakan perbuatan ayahnya setelah tiga bulan kemudian, yakni November 2021,” jelas dia.
Lebih lanjut, kata NM, selain menikah siri, AR telah memalsukan identitasnya untuk dipergunakan selingkuhannya. (fin/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selebgram Al Naura Dituntut 3 Tahun Penjara, Apa Kasusnya?
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha