BACA JUGA: Bank Kerek Suku Bunga Dana
Rencana ini juga bakal memuluskan usulan kenaikan harga BBM bersubsidi secara bertahap.Koordinator Panitia Kerja A (Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan) RAPBN 2009 Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan akibat harga pasar yang bergerak naik, pemerintah membayar subsidi lebih tinggi
BACA JUGA: Aston Janjikan ROI 88 Persen
"Makanya kita usulkan supaya gap-nya itu, rasionya dibuat konstan," kata Harry dalam rapat kerja Panitia Anggaran DPR dengan pemerintah Kamis (26/6).Harry mencontohkan, dengan harga premium bersubsidi yang Rp 6.000 per liter hari ini, persentasenya sekitar 70 persen dari harga pasar yang Rp 9.000an per liter
BACA JUGA: Anggaran Depkeu Naik 5 Persen
Sehingga Panitia Anggaran meminta pemerintah mengkaji persentase yang tepatPersentase itu lah yang akan dijaga konstan."Pemerintah akan mengusulkan berapa yang dianggap rasionalMisalnya, (selisihnya) 20 persen, 25 persen, 30 persen, atau berapaTapi yang penting adalah konstan," kata legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain menjaga konstan selisih dengan harga pasar, subsidi BBM juga akan dibatasiMenurut Harry, akan ditetapkan persentase maksimal subsidi BBM terhadap total belanjaHarry menjelaskan, dengan subsidi BBM Rp 155,7 triliun tahun 2009, sudah hampir 50 persen dari belanja kementrian/lembaga yang Rp 311,7 triliun.
"Sekarang kita memilih, apakah membiarkan seperti itu, atau kita mengurangi subsidinya dengan meletakkan alokasi untuk belanja infrastruktur," kata Harry.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menerima rekomendasi Panja, dan akan mengkaji dengan lebih seksamaMenurut Menkeu, rekomendasi tersebut punya banyak pengaruh terhadap APBN"Ini suatu rekomendasi yang sangat radikal sebetulnyaKarena berarti harga domestik akan fleksibel mengikuti harga internasional, meskipun harganya lebih rendah dari harga internasional," kata Menkeu.
Menkeu mengingatkan, jika kebijakan tersebut diterapkan, harus ditekankan bahwa hal tersebut merupakan rekomendasi dari Panja"Jangan sampai DPR menganggap pemerintah membuat kebijakan tanpa konsultasi dengan DPR yang nanti bisa menimbulkan interpelasi dan angket," cetus Ani, sapaan Sri Mulyani.
Asumsi harga minyak mentah (ICP) tahun depan ditetapkan USD 120 per barelNamun harga masih ditoleransi maksimum USD 130 per barel dalam setahun"Konsekuensinya nanti kami akan hitungCadangan risiko fiskal adalah hanya meng-cover pada harga ICP sampai dengan harga rata-rata USD 130 per barel dalam setahun," kata Ani
Di sisi lain, dampak neto perubahan harga minyak terhadap APBN tidak boleh menambah defisit"Artinya kalau terjadi kenaikan subsidi BBM yang diakibatkan kenaikan harga, defisit tidak boleh berubahImplikasi dari rekomendasi ini adalah harus ada pemotongan anggaran di pos lain," ujarnya. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsumsi Minyak Tanah Bisa Dihemat
Redaktur : Tim Redaksi