Selundupkan SS Dalam Sabun Batangan

Sabtu, 10 Desember 2011 – 03:29 WIB

TANGERANG - Upaya penyelundupan narkotika ke tanah air oleh jaringan sindikat internasional terus dilakukanDengan berbagai cara, mereka mencoba penyelundupan barang haram itu mulai dengan cara ditelan, disembunyikan dalam dinding koper, dicampur kemasan makan dan disembunyikan di tas jinjing hingga modus terakhir disimpan dalam sabun batangan

BACA JUGA: Demi BlackBerry, Gorok Leher



Tapi berbagai upaya tersebut, berhasil diungkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Kali ini, petugas Bea dan Cukai Soetta menggagalkan penyelundupan narkoba jenis methamphetimine atau sabu-sabu (SS) 270 gram yang dibungkus aluminium foil itu dimasukkan ke dalam sabun mandi. 

Narkoba itu dikirimkan melalui perusahan jasa titipan (PJT) Aksi penyelundupan yang tergolong modus baru itu berhasil diungkap Minggu (4/12) lalu

BACA JUGA: Sipir Lapas Gelar Pesta Sabu

Beberapa hari kemudian, petugas juga mengamankan 30 butir tablet penenang terlarang jenis bromazepam yang ditemukan dalam kotak berisi coklat, Rabu (7/12) lalu
”Kedua modus penyelundupan itu tergolong baru,” terang Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Oza Olavia, Jumat (9/12)

BACA JUGA: Tiga Tahun Setubuhi Anak Kandung, Suami Kepergok Istri



Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan methamphetimine itu dikirim seorang pria berinisial CN dari Nigeria melalui jasa titipan kilatKiriman itu untuk seseorang berinisial Z yang tinggal di Makasar, Sulawesi SelatanPenyelundupan narkoba itu digagalkan karena kecurigaan petugas

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam ditemukan 6 kapsul methamphetimine atau sabu-sabu yang disimpan di 12 batang sabun”Setelah diuji di laboratorium kristal putih yang dibungkus dengan aluminium foil itu memang positif sabu-sabu,” ungkap Gatot kepada INDOPOS kemarinTiga hari kemudian petugas Bea dan Cukai juga menggagalkan penyelundupan obat penenang terlarang

30 butir obat penenang jenis bromazepam itu dikirim dalam paket yang dikirim melalui perusahaan jasa penitipan barangObat penenang senilai Rp 450 ribu dikirim seorang pria berinisial AJS ke LS yang tinggal di Bali”Untuk mengelabui petugas tablet jenis bromazepam yang dilarang di Indonesia itu dimasukkan ke dalam kotak berisi coklat,” ungkap Gatot juga

Kasus penyelundupan sabu-sabu dan obat penenang terlarang jenis bromazepam sempat dikembangan bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNJ) ke Makasar dan BaliNamun, petugas tidak berhasil menangkap penerimanya karena diduga telah mengetahui paket kirimannya berhasil dibongkar petugas”Kedua barang bukti itu sudah kami serahkan ke BNN,” cetus Gatot lagi(gin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Impoten, Istri Selingkuh Digerebek Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler