Seluruh Eselon III - IV Wajib Ikut Lelang Jabatan

Minggu, 16 Maret 2014 – 07:20 WIB

JAKPUS - Ribuan PNS di Jakarta kembali akan mengikuti lelang jabatan pada April mendatang. Seluruh pegawai (pejabat) eselon III dan IV diwajibkan untuk mengikuti seleksi tersebut. Berdasar catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, ada 5.942 pegawai eselon IV dan 3.758 eselon III yang akan dites kemampuannya melalui lelang jabatan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga, pejabat eselon III dan IV wajib mengikuti seleksi itu. Sebab, tes tersebut menjadi alat ukur kemampuan PNS DKI dalam melaksanakan program pemerintah di lapangan. Saat ini seleksi itu masih dirumuskan BKD. 

Untuk menyusun pola lelang, kata Made, pihaknya dibantu sekretaris daerah dan asisten gubernur bidang kepegawaian. ''Setelah lelang nanti dibuka, semua jabatan eselon III dan IV dianggap kosong. Semua harus ikut. Jika ada pejabat yang tidak ikut, mereka dianggap mengundurkan diri,'' katanya kemarin.

Made mengatakan, dirinya sudah menerima instruksi gubernur untuk melaksanakan lelang jabatan eselon III dan IV. Namun, instruksi itu baru disampaikan gubernur secara lisan. Dia akan membicarakan lebih dulu dengan para pejabat terkait untuk merumuskan aturannya. ''Sudah ada instruksi lisan. Ini yang akan saya terjemahkan dan implementasikan. Kami kumpulkan pejabat yang terkait dulu,'' ujarnya.

Hasil lelang itu akan dijadikan alat ukur untuk melihat potensi kemampuan PNS DKI dalam menyelesaikan masalah-masalah di lapangan, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan program pemprov. ''Profil mereka akan ketahuan dari tes itu,'' tuturnya.

Made menambahkan, pihaknya akan menggandeng pakar dan ahli dari luar pemerintahan untuk menyusun kebijakan rencana lelang jabatan eselon III dan IV itu. Sebab, eselon III dan IV merupakan jabatan teknis. Butuhk cara khusus untuk mengukur kemampuan mereka. ''Nanti akan berbeda cara mengukurnya. Soal dan cara tes juga mungkin akan beda karena ini jabatan teknis,'' terangnya.(bad/mby/dwi) 
 

BACA JUGA: Ingin Mobil Dinas, Harus Setor Dulu Rp 5 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggelapan Mobil Rental Diciduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler