jpnn.com - TANGERANG - Usai sudah petualangan Yulius, 42, warga Cengkareng, Jakarta Barat dalam bisnis penggelapan mobil rental.
Pria yang diketahui menggelapkan 18 unit mobil rental berbagai jenis ini ditangkap petugas di Kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, kemarin. Dari tangan tersangka polisi menyita empat unit roda empat yang diduga hasil penggelapan.
BACA JUGA: Tak Kantongi IMB, Ratusan Rumah Disegel Satpol PP
Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Ucu Nuryadi menyatakan dalam menjalan aksinya tersangka tidak sendiri, tapi dibantu dua orang rekannya.
Kendaaraan tersebut di rental dari kawasan Jakarta dan digadaikan di kawasan Tangerang. ”Modus pelaku adalah merental mobil lalu menggadaikan kepada orang lain,” ujar Ipda Ucu Nuryadi, Kanit Reskrim Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/3).
BACA JUGA: Pengemudi KWK 14 Tolak Bus Sekolah
Masih menurutnya, mobil tersebut digadai dengan harga bervariasi. Paling murah Rp10 juta. Untuk meyakinkan calon penerima gadaian, pelaku menjelaskan bahwa BPKB kendaraan tersebut sedang digadai di leasing.
"Informasi yang kami dapat, pelaku sudah memperdaya tiga pemilik rental roda empat di wilayah Jakarta. Mobil-mobil itu dibawa ke Tangerang untuk dicarikan penerima gadaian," ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Ancam Persulit PNS Urus KTP
Penangkapan pelaku berhasik dilakukan setelah diterima laporan soal aksi kejahatan pelaku. Selanjutnya, petugas berpura-pura tertarik untuk menerima gadaian tersebut.
Setelah dilakukan pertemuan, maka pelaku ditangkap.
Yulius sendiri mengaku untuk memuluskan langkahnya, berbagai alasan dilontarkan kepada calon yang akan ditipu.
Salah satu alasan yang kerap digunakan sangat membutuhkan uang tunai karena orang tua sedang sakit parah. ”Digadai ada yang Rp10 juta. Ada juga sampai Rp40 juta . Uangnya buat kebutuhan hidup,” katanya. (fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TPS Pindah 10 Km, Warga Kubur Diri
Redaktur : Tim Redaksi