jpnn.com - BINTAN – Jumlah guru honorer tingkat TK hingga SMP di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sekitar 750 orang.
Pemkab Bintan, menargetkan tahun 2024 tidak ada lagi guru berstatus honorer yang mengajar di TK sampai dengan SMP.
BACA JUGA: Peserta Seleksi PPPK Guru 2022 Tunggu Janji, Honorer Satpol PP Pasang Harga Mati, Serius!
Mereka akan direkrut sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui proses seleksi secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir di Bintan, Jumat (3/3), mengatakan, pada seleksi PPPK 2021, Pemkab Bintan membuka formasi guru sebanyak 560 orang.
BACA JUGA: Disiapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK, Menggiurkan Honorer
Namun, guru honorer yang lulus tahap pertama sebanyak 141 orang dan tahap kedua 96 orang.
Selanjutnya, peleksi PPPK 2022 jumlah formasi yang dibuka Pemkab Bintan sebanyak 368 orang.
BACA JUGA: Guru Lulus PG Masih Belum Yakin Pengumuman PPPK 10 Maret, Alasannya Masuk Akal
Proses seleksi PPPK Guru 2022 saat ini masih berjalan, yakni menunggu pengumuman.
Tamsir berharap seluruh guru yang masih berstatus honorer mempersiapkan diri dan meningkatkan kualitas sehingga mampu mengerjakan materi tes seleksi PPPK dengan nilai yang memuaskan.
"Dalam empat tahun terakhir tidak ada penerimaan PNS untuk guru. Namun, penerimaan PPPK terus berjalan sehingga kami optimistis tahun 2024 seluruh guru honorer yang memenuhi syarat menjadi PPPK," kata Tamsir.
Tamsir mengemukakan program penerimaan PPPK Guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Bintan.
Namun, para guru yang berstatus sebagai sebagai PPPK dituntut untuk meningkatkan kualitasnya sehingga mampu mencapai target pendidikan di sekolah.
Mereka juga wajib mengikuti perkembangan pendidikan, meningkatkan literasi, rajin menulis artikel atau jurnal, dan berinovasi dalam mendistribusikan pengetahuannya kepada para siswa.
Lebih lanjut dikatakan, guru dengan status PPPK akan memperkuat sektor pendidikan, terutama dalam meningkatkan kualitas siswa yang dididik sehingga menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki intelektual yang cerdas dan bermoral.
Dia menyebutkan, gaji guru honorer selama ini hanya Rp 1,6 juta per bulan.
Sudah tentu, jika nanti berubah menjadi ASN, gaji PPPK guru akan lebih dari angka itu.
"Kalau sekarang kami tidak dapat terlalu memaksakan atau menuntut guru honorer karena insentif yang mereka peroleh hanya Rp1,6 juta," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu