Seluruh Imigran Rohingya Kabur, Pemkab Berdalih Begini

Senin, 03 Juni 2024 – 21:36 WIB
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar).

jpnn.com - MEULABOH - Seluruh imigran Rohingya kabur dari tempat penampungan sementara yang terletak di belakang Kantor Buppati Aceh Barat, Sabtu (1/6) kemarin.

Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan kaburnya seluruh imigran bukan tanggung jawab mereka.

BACA JUGA: Semua Imigran Rohingya Melarikan Diri dari Kamp Penampungan di Aceh Barat

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan khusus untuk menjaga pengungsi Rohingya,” ujar Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam kepada wartawan di Meulaboh, Senin (3/6).

Menurutnya, dalam menangani pengungsi dari luar negeri Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

BACA JUGA: 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur

Teuku Samsul Alam menyebutkan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan apa pun terkait pengamanan pengungsi dari luar negeri, termasuk imigran Rohingya yang selama 2,5 bulan ini ditampung sementara di penampungan di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat.

Dia membenarkan selama ini memang ada petugas Satpol PP Aceh Barat yang ditempatkan secara bergantian.

BACA JUGA: Pemerintah Pulangkan WN Jepang Buronan Interpol Ini, Apa Kasusnya?

Namun tugasnya untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah, karena kebetulan para imigran tersebut ditempatkan di kompleks pusat perkantoran pemerintah daerah.

Secara tugas pokok dan fungsi, personel dari Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat berkewajiban menjaga aset daerah, sehingga diharapkan aset daerah tidak ada yang hilang atau mengalami kerusakan.

Terhadap kaburnya seluruh imigran Rohingya yang selama ini ditampung di lokasi pusat pemerintah daerah setempat, kata Teuku Samsul Alam, hal tersebut bukanlah menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.

Dia menyebutkan puluhan imigran tersebut melarikan diri pada Sabtu (1/6) dini hari lalu.

Saat itu sedang dilanda hujan lebat dan petugas yang piket diduga tertidur.

Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan oleh imigran Rohingya untuk melarikan diri.

Teuku Samsul Alam menegaskan apabila para imigran Rohingya memiliki niat untuk kabur dari Aceh Barat, seketat apapun para warga asing tersebut tetap berusaha mencari peluang untuk melarikan diri.

“Kalau niat mereka ingin menetap (di Aceh Barat) pasti tidak kabur, tetapi kalau mereka ingin keluar (kabur) pasti mereka mencari cara untuk lari,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 27 orang etnis Rohingya yang tersisa di kamp penampungan sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, melarikan diri dari Aceh Barat.

Pada Jumat (31/5) sebanyak 16 orang imigran Rohingya sebelumnya juga melarikan diri dari kamp pengungsian.

Dengan telah kabur nya 27 orang imigran Rohingya tersebut, maka saat ini tidak ada lagi para imigran tersebut di Kabupaten Aceh Barat. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pihak Berwenang Australia Selidiki Kedatangan Kapal Indonesia di Pelosok Australia Barat


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler