jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong seluruh instansi mengimplementasikan Manajemen ASN sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Ini sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan birokrasi yang capable di tahun 2024.
BACA JUGA: ASN Banjir Duit: THR dan Rapelan TPP 3 Bulan Segera Dicairkan
"Pemerintah menargetkan seluruh instansi mengimplementasikan Manajemen ASN sesuai NSPK dengan nilai minimal baik," kata Deputi Bidang Wasdal Otok Kuswandaru dikutip dari laman BKN, Rabu (13/4).
Dia mengungkapkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari strategi dalam mengawal secara masif implementasi NSPK Manajemen ASN di instansi seluruh Indonesia.
BACA JUGA: CPNS 2022 Jalur Kedinasan Sangat Ketat, Baru Hari ke-4 Pendaftarnya Melonjak
Direktur Pengawasan dan Pengendalian atau Wasdal III Rury Citra Diani menyampaikan 4 instansi (18%) memperoleh hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 dengan kategori A (80,01 – 100).
Sebanyak 77% atau 17 instansi memperoleh hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN dengan Kategori B (60,01 – 80). Sementara, 1 instansi atau 5% nya masih berkategori E (0 – 20).
BACA JUGA: CPNS dan PPPK Dituntut Lebih Andal dan Produktif
Otok menyampaikan hasil Wasdal indeks implementasi NSPK Manajemen ASN pada 2021 akan menjadi bahan pertimbangan untuk pemberian BKN Award, yang akan diumumkan dan diserahkan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKN pada Juni 2022 di Batam.
“Wasdal tidak hanya urusan menemukan pelanggaran, tetapi juga menyiapkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan melalui rekomendasi,” terang Deputi Otok Kuswandaru.
Otok juga memaparkan bahwa BKN telah melakukan transformasi pada penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian melalui aplikasi Integrated Discipline (I’DIS).
Ini merupakan sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dan indeks NSPK untuk memastikan tata kelola manajemen ASN seluruh instansi berjalan sesuai koridor.
Sampai saat ini, penyerahan hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN 2021 ini telah dilakukan pada sejumlah instansi di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) BKN dan instansi pusat. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah April Belum Terima NIP & SK PPPK, Jangan Kejar BKN, Salah Alamat!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad