Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian

Senin, 30 Mei 2011 – 20:31 WIB

JAKARTA—Seluruh perguruan tinggi wajib melakukan penelitianKetentuan ini sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT)

BACA JUGA: Hindari Joki SNMPTN, Materi Ujian Diganti

Mendiknas M Nuh mengatakan, kewajiban penelitian ini karena masih minimnya jumlah karya ilmiah penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi akan dipaksa, mau tidak mau harus melakukan penelitian
Karena penelitian dan pengabdian masyarakat itu bukan suatu yang sifatnya opsi atau optional atau complimentary, tetapi utuh layaknya ada proses belajar mengajar di kelas,” ungkap Mendiknas di dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (30/5).

Nuh menjelaskan, usulan – usulan yang diberikan oleh Kemdiknas merupakan usulan yang sifatnya paling substantif

BACA JUGA: Hati-hati Penipu Mulai Bermunculan

Dia tegaskan, selain pendidikan, elemen Tridharma perguruan tinggi yang lain, yakni penelitian dan pengabdian masyarakat juga harus digenjot.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini berharap daya inovasi di perguruan tinggi semakin tinggi
Harus ada peran dan kontribusi nyata  dari perguruan tinggi di bidang kesejahteraan masyarakat.

“Memang selama ini diakui ada perguruan tinggi  yang dekat sekali dengan dunia kerja, dekat sekali dengan dunia penelitian

BACA JUGA: 540.928 Peserta SNMPTN 2011 Berebut Kursi

Akan tetapi, ke depannya semuanya harus melakukan penelitian," terangnya

RUU ini diharapkan selesai tahun ini, namun baru bisa diterapkan tahun depanAlasannya, ketentuan di UU masih harus dijabarkan ke Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ITB Buka S2 Entrepreneurship


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler