JAKARTA—Seluruh perguruan tinggi wajib melakukan penelitianKetentuan ini sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT)
BACA JUGA: Hindari Joki SNMPTN, Materi Ujian Diganti
Mendiknas M Nuh mengatakan, kewajiban penelitian ini karena masih minimnya jumlah karya ilmiah penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi.“Perguruan tinggi akan dipaksa, mau tidak mau harus melakukan penelitian
Nuh menjelaskan, usulan – usulan yang diberikan oleh Kemdiknas merupakan usulan yang sifatnya paling substantif
BACA JUGA: Hati-hati Penipu Mulai Bermunculan
Dia tegaskan, selain pendidikan, elemen Tridharma perguruan tinggi yang lain, yakni penelitian dan pengabdian masyarakat juga harus digenjot.Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini berharap daya inovasi di perguruan tinggi semakin tinggi
“Memang selama ini diakui ada perguruan tinggi yang dekat sekali dengan dunia kerja, dekat sekali dengan dunia penelitian
BACA JUGA: 540.928 Peserta SNMPTN 2011 Berebut Kursi
Akan tetapi, ke depannya semuanya harus melakukan penelitian," terangnyaRUU ini diharapkan selesai tahun ini, namun baru bisa diterapkan tahun depanAlasannya, ketentuan di UU masih harus dijabarkan ke Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ITB Buka S2 Entrepreneurship
Redaktur : Tim Redaksi