jpnn.com, BANJARMASIN - Tim supervisi Divisi Propam Polri mengunjungi Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka pemeriksaan personel.
Rombongan itu dipimpin langsung oleh Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Gupuh Setiyono.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Siap Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry, Pernyataan Pengamat ini Menohok
Dalam pengarahannya, Gupuh menyebut setiap anggota Polri jangan takut memberikan saran jika ada perintah pimpinan yang dinilai tidak benar.
"Atensi pimpinan supaya semua atasan mengingatkan anggota. Begitu juga anggota dapat memberikan saran dan masukan atas setiap perintah," kata dia dikutip dari Antara, Rabu (14/9).
Ketika Gupuh datang ke Polda Kalsel, seluruh personel langsung berbaris dan diperiksa satu per satu.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan, yakni sampel urine hingga senjata api para personel.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Telah Mengetahui Identitas Bjorka, Begini Respons Polri
Jenderal bintang satu itu mengatakan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan anggota.
Dia lantas menyebut tidak ada ampun bagi anggota Polri yang kedapatan menggunakan narkoba. Apalagi sampai terlibat jaringan peredaran.
Untuk itu, dia mengingatkan agar anggota tidak melakukan pelanggaran, termasuk bersentuhan dengan barang haram narkoba.
Selain memeriksa seluruh personel, Gupuh juga menyosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengamanatkan adanya penempatan khusus (Patsus) yang diterapkan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
"Seperti reserse, penempatan khusus bisa dilakukan selama 30 hari tujuannya untuk memudahkan penyidikan," ujar jenderal bintang satu itu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Provos Telah Merencanakan Membunuh Aipda Ahmad Karnain, Korban Diburu di 4 Tempat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan