Seluruh PPPK Naik Gaji Tahun Depan, PGRI: Terima Kasih, Presiden Jokowi

Rabu, 16 Agustus 2023 – 21:31 WIB
Ketum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo.

Kebijakan berupa peningkatan kesejahteraan lewat kenaikan gaji ASN PNS maupun PPPK sebesar 8 persen menjadi hadiah terindah di HUT Ke-78 Kemerdekaan RI.

BACA JUGA: 3 Usulan DPR Ini Bikin Honorer dan PPPK Bahagia, PGRI Dukung Penuh

"Kami sangat mengapresiasi Bapak Presiden Jokowi yang telah menaikkan gaji ASN PPPK delapan persen dalam pidatonya hari ini," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (16/8).

Dia berharap dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ada pasal yang mengatur pensiun dan hari tua.

BACA JUGA: Diumumkan Jokowi, Gaji ASN, TNI dan Polri Diusulkan Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

Uang tersebut bisa digunakan PPPK untuk bekal usaha setelah pensiun mengabdi. Namun, mereka akan terus mengajar selagi kuat fisik walaupun sudah pensiun.

"Bersyukur kepada Allah SWT. Semoga dengan kenaikan gaji PPPK tahun 2024 akan menambah semangat kami mengabdi, mencerdaskan anak bangsa dan memajukan pendidikan indonesia," kata Ekowi yang juga wakil ketua PGRI Riau.

BACA JUGA: Nota Keuangan Sidang Tahunan 2023-2024, Ini Perincian Kenaikan Gaji PNS

Dia menambahkan gaji pokok (gapok) guru PPPK sebanyak 2.966.500. Jika naik 8 persen menjadi 3.203.820. 

Angka tersebut, ujarnya,, cukup besar. Sebab, saat menjadi guru honorer, gajinya di bawah standar UMR.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut RAPBN 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen untuk Aparatur Sipil Negara pusat dan daerah/TNI/Polri.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden.

Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Lebih lanjut, Eks Wali Kota Solo itu berharap agar kenaikan gaji bisa dibarengi dengan pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.

Oleh karena itu, Jokowi berharap dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Selain itu, reformasi birokrasi dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler