jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryosumpeno melaporkan jaksa senior Kejaksaan Agung, Resiana Napitupulu (RN), ke Bareskrim Polri, Senin (14/12). Chuck merasa nama baiknya dicemarkan melalui media massa oleh pernyataan RN.
"Saya membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik. Saya serahkan sepenuhnya ke penegak hukum, saya percaya ke Polri," ujar Chuck usai melapor di Bareskrim Polri, Senin (14/12).
BACA JUGA: Buat yang Pernah Kontak Nikita dan Puty, Siap-Siap Ya...
Mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung itu melaporkan RN terkait pasal 310 ayat 1 juncto pasal 316 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Sandra Nangoy, pengacara Chuck menjelaskan, saat jumpa pers di Kejagung, Kamis (10/12), RN telah melemparkan pernyataan yang tak sesuai fakta, melakukan kebohongan publik sekaligus mencemarkan nama baik Chuck.
BACA JUGA: Luhut: Posisi Saya Jelas, Tak Bergeser
Jumpa pers itu dihadiri RN, Jamwas Kejagung Widyo Pramono dan Jamintel Kejagung Adi Toegarisman. Sandra menambahkan, pernyataan yang telah mencemarkan nama baik kliennya itu muncul di beberapa media online dan cetak.
"Klien kami menyesalkan penjelasan terlapor. Sebagai akibatnya, nama baik klien kami menjadi tercemar di mata masyarakat," ungkap Sandra di Mabes Polri, Senin (14/12).
BACA JUGA: Tanpa Kata, Sang Jenderal Tiba di Senayan dengan Senyuman
Ia menegaskan, dalam faktanya tidak satu sen pun uang masuk ke kantong Chuck dari hasil pemulihan aset yang dilakukan. "Klien kami tidak melakukan sebagaimana yang telah dituduhkan terlapor dan kami datang ke Mabes Polri untuk melaporkan terlapor, RN," ungkap Sandra.
Dia menduga, terlapor tak memahami duduk persoalan yang telah disampaikan ke media massa. Menurut dia, dari penjelasannya terlapor sepertinya tidak terlalu paham perbedaan antara barang rampasan, barang sita eksekusi, dan barang hasil penelusuran aset.
"Pada waktu Pak Chuck dipanggil untuk diperiksa, terlapor RN yang tercatat sebagai salah satu jaksa senior yang menjadi pemeriksa, justru tidak ikut memeriksa. Jaksa yang memeriksa Pak Chuck justru pangkatnya di bawah Pak Chuck," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Riza Chalid Mangkir, Luhut Penuhi Panggilan MKD
Redaktur : Tim Redaksi