jpnn.com - JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan telah berada di gedung DPR Jakarta, Senin (14/12). Luhut dijadwalkan kan memberikan keterangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait skandal Papa Minta Saham.
Begitu menapaki kakinya di lantai II gedung Nusantara II, tempat MKD bersidang, Luhut yang telah dinanti puluhan wartawan berbagai media langsung mengangkat tangan ke jidat, sebagai tanda penghormatan.
BACA JUGA: Antara Bima, Socrates dan Patrice Rio Capella
Namun, Jenderal Purnawirawan TNI tersebut tidak mengucapkan sepatah katapun kecuali melempar senyuman. Pertanyaan wartawan diabaikan. Ia langsung memasuki ruang tunggu sekretariat MKD.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan sesuai agenda, setelah pemeriksaan pengusaha M Riza Chalid dilanjutkan dengan pemeriksaan Luhut.
BACA JUGA: INNALILLAHI: Jokowi Melayat ke Rumah Mendiang Pendiri Partai Golkar
“Hari ini kan masih ada pemeriksaan Pak LBP (Luhut Bisar Panjaitan, red). Namanya 66 kali disebut dalam rekaman tentu ada kepentingan (diperiksa),” kata Junimart, sebelum Luhut tiba di MKD.
Sementara itu, pengusaha Riza Chalid mengabaikan panggilan MKD DPR untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (14/12).
BACA JUGA: Dicecar Fraksi Golkar, Ini Kata Capim KPK Soal Papa Minta Saham
Pemeriksaan Riza sebagai saksi terkait rekaman Skandal Papa Minta Saham ketika bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), diagendakan pukul 11.00 Wib, tapi setelah ditunggu 1,5 jam lebih ia tak kunjung hadir.
“Hari sidang untuk Reza Chalid. Jadwalnya kami sudah tunda setelah 1,5 jam dan diskors 15 menit tapi beliau juga tidak hadir,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
Menurut politikus PDIP itu, Riza tidak memberikan penjelasan apapun soal ketidakhadirannya ke MKD. Karenanya, pimpinan dan anggota mahkamah memutuskan menunda pemeriksaan Riza sampai ada keputusan rapat internal.
“Kami menunda sidang Riza Chalid hingga nanti kami rapat internal apakah kesaksian beliau masih diperlukan atau akan dipanggil paksa melalaui kepolisian,” tegas Junimart.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak Hakim Ini Ingin Terapkan Manajemen Berbasis KPI di KPK
Redaktur : Tim Redaksi