Semalam Pacaran di Pemandian Air Panas, Kemesraan Habis, Mengerikan

Kamis, 03 September 2020 – 18:06 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap teman wanitanya sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu, Polrestabes Medan, Sumut, menangkap pria bernama Aritha Ersada (38).

Aritha Ersada ditangkap karena diduga telah menganiaya teman wanitanya bernama Donna br Ginting (42) di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Petugas Covid-19

Donna kondisinya kritis setelah perutnya ditusuk menggunakan pisau belati.

"Pelaku atas nama Aritha Ersada (38) menganiaya korban, Donna br Ginting (42) dengan cara menusukkan pisau belati ke perut korban sebanyak tiga kali hingga korban kritis," kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar, Kamis (3/9).

AKP Syahril menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan itu.

Ia mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku bersama korban pergi ke tempat pemandian air panas Sidebuk-debuk, Berastagi, pada Selasa malam (1/9).

BACA JUGA: Jenazah Letkol Luluk Prabowo Dikubur di Taman Makam Pahlawan

Keduanya berangkat mengendarai sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, pada Rabu (2/9) keduanya hendak kembali ke rumah korban.

Saat di perjalanan, antara pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut dikarenakan korban selalu minta uang kepada pelaku.

BACA JUGA: 8 Fakta Pesta Tanpa Busana, Ada yang Sudah Menikah, Poin 7 Buat Oles-oles

Pelaku memberhentikan sepeda motornya dan selanjutnya keduanya berkelahi hingga terjatuh ke semak-semak.

Dan pelaku mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya dan menusukkannya ke perut korban.

"Pelaku lalu meninggalkan korban yang terkapar di jalan dengan berlumuran darah. Pelaku lalu membawa sepeda motor serta handphone korban," katanya.

Warga yang sedang melintas di lokasi kejadian langsung membawa korban ke Puskesmas Bandarbaru untuk mendapatkan pertolongan.

Sedangkan Kepala Desa Sembahe, melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu.

Atas laporan itu, tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu lalu melakukan penyelidikan serta olah TKP.

"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku di Desa Simpang 4, Kecamatan Namantran, Kabupaten Karo, beserta barang bukti sepeda motor, handphone, KTP dan KK, serta sebilah pisau belati panjang berukuran 20 cm," ujarnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler