Sembari Menahan Tangis, Bu Nunik Honorer K2 Menyampaikan Aspirasi di Senayan

Kamis, 17 Juni 2021 – 08:32 WIB
Nunik Nugroho, honorer K2 tenaga kependidikan saat RDPU PGTKH ASN Komisi X DPR RI. Foto: tangkapan layar YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Suasana rapat Panja Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI mendadak senyap saat seorang  honorer yang usianya tidak muda lagi menyampaikan aspirasinya.

Dia adalah Nunik Nugroho, honorer K2 tenaga kependidikan di Kabupaten Magelang.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Ayo, Guru Honorer Berdoa agar Mas Nadiem Setuju Masa Kerja Poin 500

Sejatinya, rapat dengar pendapat umum (RDPU) PGTKH ASN Komisi X dengan organisasi guru, Rabu (16/6), forum honorer K2 tidak masuk dalam daftar undangan.

Menurut Ketua Panja PGTKH ASN Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, pihaknya lupa melayangkan undangan. Beruntung dengan bantuan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang juga anggota Panja, perwakilan honorer K2 bisa memberikan masukan.

BACA JUGA: Tolong, Mas Menteri, Guru Honorer 3 Kali Gagal Tes PPPK 2021 Jangan Dipecat

"Saya salut melihat perjuangan Bu Nunik. Ternyata beliau sudah sangat senior," kata Agustina sesaat sebelum memberikan kesempatan Nunik memberikan paparan.

Pada kesempatan tersebut, Nunik menyampaikan bahwa honorer K2 sudah memiliki surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 8 Hal Penting yang Harus Diketahui Calon Pelamar

Sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, sayangnya dalam formasi PPPK 2021, tidak semua honorer K2 diberikan kesempatan ikut tes.

Pemerintah, lanjutnya, hanya mengakomodir guru honorer. Padahal antara guru dan tenaga kependidikan satu paket, saling berhubungan erat.

"Mohon Panja yang mulia memperjuangkan tenaga kependidikan mulai dari administrasi, laboran, operator, pustakawan, dan penjaga sekolah diberikan formasi PPPK 2021," ujarnya.

Dia menyebutkan, seorang guru tidak akan bisa menjalankan operasional di sekolah tanpa bantuan tenaga kependidikan. Karena itu pemerintah jangan menyelesaikan masalah tenaga honorer secara parsial tetapi harus dalam satu kesatuan.

Nunik mengulik formasi PPPK 2021, yang baru terisi 532 ribu lebih dari 1 juta yang disiapkan pemerintah. Dia berharap, sisa kuota tersebut diberikan untuk tenaga kependidikan maupun tenaga teknis administrasi lainnya.

"Saya sudah mengabdi 26 tahun 11 bulan. Usia saya kini 56 tahun. Kalaupun diangkat PPPK tahun ini saya hanya bisa merasakan status itu 2 tahun. Kami mohon berikan kesempatan kami menjadi ASN," kata Nunik dengan suara terbata-bata menahan tangis.

Nunik mengingatkan pemerintah, jangan melupakan pengabdian honorer K2 yang begitu panjang. Usia muda yang kini menua menjadi bukti perjuangan honorer K2 terhadap negara. (esy/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler